Pembuatan HKM Abal-abal Lampung Barat Diduga Diotaki Dinas Kehutanan

Lampung Barat – Pembuatan HKM diduga Abal Abal yang di keluarkan ketua kelompok tani mitra mandiri tebar bumi, kelompok pengelola hutan kemasyarakatan dikawasan hutan lindung register 34, Tangkit tebak, desa Sukapura kecamatan Sumberjaya Lampung Barat, Selasa (25/2/2020).

Menurut ketua kelompok tani saat dikonfirmas di kediyamannya ia membenarkan adanya HKM tersebut, yang dikeluarkan ketua kelompok tani, atas nama JONSMAN, siapa Dinas kehutanan Yang ikut serta diprogram ini kata ketua kelompok tani ada yang pertama Pak Luluk, pak Zahmi dan pak CUCuK Cahyadi serta ketua kelompoknya membenarkan adanya penarikan dana sebesar 800 ribu kegunaannya sebagai berikut: 200 ribu setor di dinas kehutanan dan sisanya buat kepenggurusan kelompok tani.

Tetapi kenyataannya menurut laporan masyarakat merasa keberatan adanya begitu besar dana tersebut dan masyarakat merasa kecewa kok surat yg di keluarkan dari ketua kelompok tani bukan dari dinas kehutanan padahal waktu musyawarah tahun 2014 kalau surat izin nya dari dinas kehutanan bahkan dari pusat langsung katanya, tapi kenyataannya kok bukan.

Masyarakat dipaksa menebus surat yang dari ketua kelompok tani, alasannya Duit saya dah banyak habis kata ketua kelompok tani, kami masyarakat minta dengan penegak hukum jangan kami di bodohin dan ditipu menurut keterangan masyarakat yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi dari dinas Kehutanan setempat. (Romzi)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*