Gerebek 70 Gram Sabu 1 Tersangka Ditahan, 3 Dilepas Polsek Terusan Nunyai

Lampung Tengah – Kepolisian sektor terusan nunyai lampung tengah berhasil mengamankan seorang yang diduga bandar berinisial hlm (26th), warga dusun gunung mekar kampung gunung batin udik, kecamatan terusan nunyai, lampung tengah.

Barang bukti yang berhasil di amankan sabu seberat 70 gram dari tangan tersangka yang di duga bandar tersebut. Namun sangat di sayangkan berdasarkan Informasi yang di himpun sangat berbeda.

Ternyata bukan hanya satu tersangka yang berhasil di amankan namun menurut salah satu sumber yang enggan di sebutkan namanya “ada tiga tersangka lainnya yang diamankan namun di selesaikan di tempat (86) oleh kapolsek terusan nunyai iptu edi suhendra,” terang narasumber.

Dari ketiga orang yang dilepaskan oleh polsek terusan nunyai di dapatkan informasi ketiganya diamankan saat asik pesta narkoba di rumah terduga bandar yakni HML(26). Di dusun gunung mekar kampung gunung batin udik terusan nunyai lampung tengah.

Ketiga orang tersebut di minta uang sebesar 17 juta (per orang) untuk dapat keluar agar tidak di tahan oleh polsek terusan nunyai,” jelas narasumber.

Hal ini sangat di sayangkan karena tidak mendukung program Kapolri untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di indonesia khusunya di provinsi lampung. Perbuatan ini tidak patut di lakukan oleh seorang kapolsek demi meraup keutungan pribadi dan menjual seragam institusinya.

Dalam surat telegram kapolda lampung tertanggal 27 maret 2019 no: st/331/III/kep/2020 iptu suhendra di pindah tugaskan sebagai waka polsek teluk betung utara. Dan di harapkan kepada pihak bid propam polda lampung untuk dapat melakukan pemeriksa terhadap kapolsek tersebut. (Red)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*