Harapkan Pemerintah Ikut Andil, Ketua LHP Beserta Masyarakat Pekon Pajar Agung Gelar Musdes

Lampung Barat – Ketua Lembaga Himpun Pekon (LHP) Pekon (Desa) Pajar agung,Kecamatan Belalau kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung belum lama ini telah menggelar dan melaksanakan musyawarah Desa (Musdes) sehubungan dengan masa jabatan PJ Pratin (Kepala Desa) di Pekon Pajar agung yang akan segera berakhir.

Tujuannya Musdes ini diadakan,agar Partisipasi warga untuk terlibat aktif dalam pembangunan maupun pengawasan serta peningkatan kualitas lembaga Pekon yang perlu dilakukan untuk mendorong kemajuan di Pekon demi terlaksana dan terciptanya kemajuan dalam Roda Pemerintahan di Pekon Pajar Agung berjalan lebih baik.

Sayuti Selaku Ketua LHP Pekon Pajar Agung mengatakan,sebelumnya iya telah menyampaikan hal tersebut kepada Romuzi Selaku Sekertaris Kecamatan Belalau.Selain itu iya juga mengatakan telah beberapa kali di undang oleh pihak kecamatan Perihal Masabakti PJ Pratin Pekon Pajar Agung yang akan segera berakhir.

“kata Sekcam,tak perlu di ganti teruskan yang sekarang saja.mengingat,dengan adanya pendemi covid-19 ini,” ungkap Sayuti Kepada Media yang tergabung didalam Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kordinator Wilayah (Korwil) kabupaten Lampung Barat (1/6/2020).

Sebelumnya, pihak kecamatan Setempat telah mengeluarkan surat pengajuan perpanjangan dan memberikannya kepada Sayuti Selaku Ketua LHP Pekon Pajar Agung pada hari Rabu tanggal 6 mei 2020 lalu agar segera di tanda tangani.

“Saya menolak permohonan tersebut dan belum saya tanda tangani mengingat, bahwa belum pernah diadakannya musyawarah LHP tentang masa kerjanya PJ Peratin Pekon Pajar Agung dalam hal ini saya selaku LHP menyampaikan melalui forum musyawarah ini agar semua sepakat demi tegak dan suksesnya pemerintahan dan pembangunan di Pokan Pajar Agung kedepannya dan saya Selaku Ketua LHP memberikan ruang untuk voting dan mencari suara terbanyak dalam menindak lanjuti masa jabatan sebagai PJ Pratin Pekon Pajar Agung,” ujarnya.

Dalam hal ini perangkat Pekon dan masyarakat sangat mengharapkan kepada pihak pemerintah daerah melalui Dinas PMD,Pihak kecamatan dan kepada Pihak yang membidangi seperti Komisi 1 bidang Pemerintahan Hukum dan Perijinan, agar bisa membantu minindaklanjuti persoalan ini dan Masyarakat berharap kedepan Roda pemerintahan di Pekon Pajar agung bisa lebih baik lagi.

“Berhubung PJ Peratin Pekon Pajar Agung telah berakhir,saya berharap dari DPRD Kabupaten Lampung Barat,dalam hal ini Pihak Komisi 1 untuk bisa membantu dan memberikan ruang demi tegaknya Roda pemerintahan khusus di Pekon Pajar Agung,” kata dia.

“Dan berhubung dalam masa jabatan PJ Peratin Pekon Pajar Agung sudah habis,saya berharap dari pihak kecamatan atau Dinas PMD Kabupaten Lampung Barat, jangan sampai ada kekosongan dalam melaksanakan roda pemerintahan di pekon pajar agung.Yang mana,sangat diperlukan untuk melayani kepentingan masyarakat untuk pekon pajar agung.utamanya dalam melaksanakan segala kegiatan, seperti pembangunan dan terpentingnya lagi adalah kegiatan yang menyangkut penanggulangan Covid-19 ini,” tutup Sayuti sebari Berharap.

Rapat tersebut dihadiri oleh ketua LHP beserta angota, sejumlah Aparatur pekon, tokoh masyarakat, Babinsa sertu Supriadi dan bribka Agus Fahim selaku Bhabinkamtibmas pekon pajar agung. (Romzi Aris/Sumalik)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*