Tanggamus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD dan Pendapat akhir Bupati terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2019, Rabu (22/7/2020).
Bertempat diruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Tanggamus rapat dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos didampingi oleh Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, S.Ag, , Wakil Ketua III Kurnain, S.IP serta dihadiri oleh 38 Anggota DPRD Kab. Tanggamus . dari pihak Eksekutif hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Se.,M.M, Wakil Bupati Hi. A.M Syafii, S.Ag, Kepala Pengadilan Negeri Kota agung Ratriningtyas, SH, MH, Kapolsek Kota Agung AKP Muji Harjono mewakili Kapolres, Danramil Kota Agung Kapten Infanteri Julian Abri mewakili Dandim 0424, Kepala PA Tanggamus Drs Asrori, dan Kepala Kejari Tanggamus David P duarsa.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos. dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menyampaikan turut berduka cita atas berpulangnya salah satu anggota DPRD Kab. Tanggamus Amrusi Sanusi dari Fraksi PDIP dilanjutkan dengan sejenak menundukkan kepala sembari ber Doa yang diikuti oleh seluruh peserta Rapat paripurna.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD di Kab. Tanggamus. Laporan dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD kab. Tanggamus Piter Anderson.
Dalam laporannya juru bicara Panitia Khusus DPRD Tanggamus Piter Anderson menyampaikan bahwa pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2019 salah satunya berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011.
Masih dalam laporannya, Juru Bicara Panitia Khusus DPRD kabupaten Tanggamus Piter Anderson menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan seluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD), Kami Atas Panitia Khusus dan Seluruh Anggota Dewan perwakilan Rakyat daerah kabupaten tanggamus menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengelolaan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Semoga ini menjadi tolak ukur kita untuk menyusun kegiatan-kegiatan pada tahun anggaran selanjutnya, semoga Kerja Sama kita Sebagai penyelenggara daerah akan menjadikan kabupaten tanggamus Maju dan Sejahtera pada masa-masa yang akan datang.
Dalam Laporannya Panitia Khusus DPRD Kab. Tanggamus melalui Juru Bicaranya menyampaikan sejumlah saran kepada Sejumlah OPD di Kab. Tanggamus, diantaranya :
Merekomendasikan kepada Dinas Pertanian Agar Kepala UPT Pertanian di masing-masing Kecamatan melakukan evaluasi dan penataan ulang kelompok-kelompok Tani yang Objektif dan Produktif
Merekomendasikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang, agar meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat yang sampai saat ini belum ada peningkatan
Merekomendasikan kepada Dinas Pariwisata agar dalam membangun bidang kepariwisataan lebih mengedepankkan karya seni dan menampilkan kearifan lokal
Kepada Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil untuk menciptakan pelayanan yang bermutu dengan menempatkan alat perekaman di setiap Kecamatan sehingga tercapainya pelayanan yang maksimal.
Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika agar jaringan internet di Setiap OPD dapat difokuskan di satu titik di Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menciptakan Keamanan dan kenyamanan.
Merekomendasikan kepada Dinas Perikanan untuk dapat lebih meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sehingga dapat tercapainya target yang diharapkan.
Kepada Dinas koperasi Usaha kecil dan menengah untuk memaksimalkan program-program yang ada pada perindustrian dan perdagangan guna meningkatkan PAD, serta merelokasi pedagang yang berada di bahu jalan di setiap pasar di kabupaten tanggamus dengan bekerjasama dengan Polisi Pamong Praja.
Kepada Dinas Pendidikan agar mengevaluasi sistem zonasi disetiap sekolah Dasar, Sekolah menengah pertama, serta transparansi dalam pengelolaan dana Bos.
Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat untuk melakukan pemerataan pembangunan dalam skala prioritas di tahun 2021, serta memperhatikan kualitas dalam pembangunan.
Merekomendasikan kepada bagian tata pemerintahan agar memperbaiki kelalaian dan carut marutnya sistem administrasi didalam perekrutan bakal calon kepala pekon di Kabupaten Tanggamus
Kepada bagian Hukum untuk mengevaluasi kembali peraturan-peraturan daerah yang sudah dibentuk tetapi tiddak dijalankan oleh pemerintah daerah Kabupaten tanggamus.
Kepada Dinas pelayanan terpadu satu pintu agar diadakan sosialisasi kepada masyarakat terhadap peraturan daerah untuk perizinan agar menghindari adanya pungli dalam pengurusan surat perizinan.
Kepada setiap OPD di Kabupaten tanggamus agar dalam setiap Rapat dengar pendapat dapat menghadirkan kepala bagian, kepala sub bagian, kepala bidang dan kepala sub bidang sebagai pengguna anggaran, dan melampirkan surat izin tertulis untuk di evaluasi oleh Bupati Tanggamus.
Terkait banyaknya temuan hasil audit BPK, agar menjadi perhatian khusus oleh bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris daerah Kabupaten Tanggamus dalam menjalankan tugas serta perencanaan pembangunan di Kab. Tanggamus serta menjadi catatan bagi kinerja dan kedisiplinan dalam menjalankan keuangan APBD.
Terkait mobil Ambulance Pekon yang sumber dananya termasuk subsidi pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus, maka Panitia Khusus merekomendasikan agar Ambulance tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat sesuai fungsinya dan bukan untuk kepentingan pribadi atau diluar kegiatan Pekon.
DPRD Kab. Tanggamus mengucapkan Selamat atas diraihnya gelar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Kabupaten Tanggamus untuk yang ke lima kalinya secara berturut-turut, semoga kedepan bisa lebih meningkatkan kinerja dan kualitas disetiap OPD.
Menutup Laporannya Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Kab. Tanggamus mengucapkan terimakasih kepada seluruh OPD yang telah bersama-sama dari tanggal 2 s.d 7 Juli 2020 membahas laporan pertanggungjawabannya pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah Kabupaten Tanggamus dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus Tentang Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, dalam penyampaian pendapat akhirnya menyampaikan ucapan turut berduka cita atas telah berpulangnya salah satu anggota DPRD Kab. Tanggamus dari Fraksi PDIP Amrusi Sanusi. melanjutkan penyampaian pendapatnya Bupati atas nama pemerintah Kabupaten Tanggamus memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang selama ini telah berjalan sebagaimana mestinya. Kemudian Bupati menyampaikan tahapan selanjutnya dengan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 kepada Gubernur Lampung selaku perpanjangan Pemerintah Pusat, untuk di evaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Kita Berharap proses evaluasi di Pemerintah Provisi Lampung dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu Ujar Ibu Bupati.
Menutup penyampaian pendapat akhirnya Bupati meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran dan rekomendasi dari DPRD. saya minta untuk memperhatikan dan menindaklanjuti seluruh sumbang saran, pendapat dan rekomendasi yang disampaikan segenap pimpinan dan anggota DPRD, baik dalam rapat pembahasan ataupun dalam pandangan fraksi dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Serta apabila selama proses pembahasan terdapat hal-hal yang kurang berkenan di hati saudara-saudara pimpinan dan Anggota DPRD sekalian, kami mohon maaf yang setulus-tulusnya Pungkas Bupati Dewi Handajani.
Mengutip Laporan hasil pembahasan Ranperda kabupaten Tanggamus tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019 yang dikeluarkan oleh badan Anggaran DPRD Kab. Tanggamus didapat rincian. Sebagai berikut:
a. Pendapatan : Rp. 1.711.964.522.615,11.
b. Belanja : Rp. 1,678.742.417.518,67.
Surplus : Rp. 33.222.102.096,44.
c. Pembiayaan
-Penerimaan : Rp. 25.146.885.901,06
-Pengeluaran : Rp. 2.700.000.000,00
SILPA Rp : Rp 55.668.990.997,50
Adapun Laporan realisasi anggaran adalah sebagai berikut :
Selisih anggaran dengan realisasi pendapatan sejumlah Rp. 1.711.964.522.615,11 dengan rincian :
Anggaran Pendapatan Setelah Perubahan Rp. 1.792.040.255.121,27
Realisasi Rp. 1.711.964.522.615,11
Selisih lebih Rp. 80.075.732.506,16
Selisih Anggaran dengan realisasi belanja sejumlah Rp.1.678.742.417.518,67 degan rincian :
Anggaran belanja setelah perubahan Rp.1.814.735.408.301,66
Realisasi Rp. 1.678.742.417.518,67
Selisih lebih Rp. 135.992.990.782,99
Selisih lebih anggaran dengan realisasi sejumlah Rp.33.222.105.094,44 dengan rincian :
Surplus/ (Defisit) setelah perubahan Rp. (22695.153.180,39)
Realisasi Rp.33.222.105.096,44
Selisih Rp.55.917.258.276,83
Selisih anggaran dengan realisasi penerimaan pembiayaan sejumlah Rp. 25.146.885.901,06 dengan rincian :
Anggaran penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp. 25.395.153.180,39
Realisasi Rp. 25.146.885.901,06
Selisih Rp.
Selisih Nihil anggaran dengan realisasi pengeluaran pembiayaan sejumlah (Rp.0,00) dengan rincian
Anggaran pengeluaran setelah perubahan Rp.0
Realisasi Rp.0
Selisih kurang Rp. (0,00)
Selisih Lebih anggaran dengan realisasi pembiayaan neto sejumlah Rp. 22.446.885.901,06 dengan rincian :
Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Rp. 22.695.153.180,39
Setelah Perubahan
Realisasi Rp. 22.446.885.901,06
Selisih Lebih Rp. 248.267.279,33
-Neraca Per 31 Desember 2019 sebagai berikut :
Jumlah Aset Rp.2.367.110.528.458,38
Jumlah Kewajiban Rp. 41.436.560.971,93
Jumlah Ekuitas Dana Rp. 2.367.110.528.458,38
-Laporan Perubahan saldo Anggaran Lebih untuk Tahun yang Berakhir sampai 31 Desember 2019 adalah :
a. Saldo Anggaran Lebih Awal Rp. 25.395.153.180,39
b. Penggunaan SAL Tahun Berjalan Rp.25.146.885.901,06
c. Sisa lebih/kurang pembiayaan Rp. 55.668.990.997,50
d. Saldo Anggaran Kurang Akhir Rp. 55.668.990.997,50
-Laporan oprasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2019 adalah :
a. Pendapatan LO Rp. 1.703.821.041.798,71
b. Beban LO Rp. 1.594.287.000.406,84
Surplus/defisit dari operasi Rp.109.670.880.545,87
c. Pos Luar Biasa
-Pendapatan Luar Biasa-LO Rp.0,00
-Beban Luar Biasa-LO Rp. 784.435.000
Surplus/Defisit-LO Rp. 108.886.445.545,87
-Laporan arus kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2019 sebagai berikut :
a. Saldo Kas Awal per 1 Januari 2019 Rp. 25.399.521.475,35
b. Arus Kas dari aktifitas Operasi Rp. 274.914.806.126,444
c. Arus Kas dari aktifitas Investasi Rp. -241.692.701.030,00
Asset non Keuangan
d. Arus kas dari aktivitas pembiayaan Rp. 0,00
e. Arus kas dari aktifitas non anggaran Rp.
f. Saldo Kas akhir per 31 Desember 2019 Rp. 55.745.933.988,50
-Laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2019 sebagai berikut :
a. Ekuitas awal Rp. 2.096.565.000.625,08
b. Surplus/Defisit-LO Rp. 108.886.445.545,87
c. Koreksi Ekuitas Lainnya Rp. -30.464.631.886,33
d. Ekuitas Akhir Rp. 2.174.986.814.284,62.
(ADVERTORIAL)




Be the first to comment