
Way Kanan – Ucapan terima kasih saya sampaikan juga kepada seluruh anggota FORKOPIMDA, Jajaran pemerintah Kabupaten Way Kanan, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, Insan Pers, serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Way Kanan yang telah berperan aktif, berpartisipasi serta mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai ini dapat berjalan dengan baik dan aman.
Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan H Raden Adipati Surya, dalam sambutannya pada acara Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan Selasa (30/03).
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Wakil Bupati Anggota Forkopimda Kabupaten, Sekdakan, Para Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, serta para Camat Se-Kabupaten Way Kanan.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Suryaini mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan manifestasi dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) antara lain memuat, Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan, jelas Adipati
Seperti sama-sama kita ketahui pada tahun 2020, terjadi Pandemi Covid 19 yang mempengaruhi hampir keseluruhan sendi kehidupan. Akibat pandemik covid 19 tersebut telah membuat tekanan berat bagi pelaksanaan pembangunan di daerah. Berkurangnya pendapatan yang berasal dari dana transfer dan adanya kebijakan refocusing serta realokasi anggaran tidak hanya menyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan daerah, tetapi juga terjadi perubahan skenario pembangunan, jelas Adipati lagi.
Penduduk Kabupaten Way Kanan tahun 2020 hasil sensus penduduk oleh BPS berjumlah 473.575 jiwa yang terdiri dari 242.874 jiwa penduduk laki-laki dan 230.701 jiwa penduduk perempuan, bila dibandingkan dengan penduduk pada tahun 2019 yang berjumlah 450.109 dengan jumlah penduduk laki-laki 231.494 jiwa dan penduduk perempuan berjumlah 218.615 jiwa.
Dari sisi pembangunan sumberdaya manusia juga terus dilakukan, hal ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia yang pada tahun 2019 sebesar 67,19 meningkat menjadi 67,44 pada tahun 2020.
Terjadinya pandemic dan resesi ekonomi berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Way Kanan, dimana pada tahun 2019 masih tumbuh sebesar 5,17% namun pada tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 1,16%. Selain itu juga berpengaruh pada PDRB Perkapita Kabupaten Way Kanan yang pada tahun 2019 masih sebesar Rp. 31.101.996 menurun menjadi Rp. 30.925.573 di tahun 2020.
Sedangkan untuk PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kabupaten Way Kanan terus meningkat meskipun relatif kecil dari tahun 2019 sebesar Rp. 13,999 trilyun meningkat menjadi Rp. 14,037 trilyun.
Untuk kesejahteraan masyarakat juga semakin membaik, hal ini terlihat dari menurunnya angka kemiskinan, yang pada tahun 2019 angka kemiskinan sebesar 13,07% menurun menjadi 12,90% pada tahun 2020.
Dari berbagai indikator makro tersebut di atas, kita semua dapat melihat, bahwa pembangunan di Kabupaten Way Kanan telah berlangsung cukup dinamis, dengan berbagai pertumbuhan dan target-target yang telah dicapai.(Sue/Lia)

Be the first to comment