Penyekatan di Lampung Timur Disinyalir Hanya Formalitas

Lampung Timur, SMSI – Menindak Lanjuti perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) informasi yang berhasil di himpun pesonalampungnews.com, pemerintah Kabupaten Lampung Timur melakukan penyekatan di 5 titik/posko, Mulai dari 10 agustus hingga 23 Agustus 2021 di antaranya:

  • Di kecamatan Way bungur
  • Gedung Dalem
  • Pelangka Wati
  • Simpang Pugung Raharjo
  • Pasir Sakti

Dok.

Untuk memastikan informasi tersebut wartawan media ini dan beberapa media yang tergabung di SMSI Lampung Timur mencoba mengecek salah satu titik yang di katakan lokasi penyekatan. Salah satunya di desa Gedung dalem kecamatan Batang hari Nuban, Senin 16 Agustus 2021.

Sesampai di Lokasi wartawan tidak menemukan posko, bahkan tidak terlihat satupun petugas yang berjaga disepanjang jalan.

Menurut Ro (23) warga setempat tidak mengetahui di desa Gedung dalem ada penyekatan PPKM di karenakan tidak pernah melihat petugas yang berjaga.

Hal yang sama juga di ucapkan oleh Fr (24), “saya tidak pernah melihat petugas berjaga guna melakukan penyekatan disini,” ujarnya kepada wartawan. (Red)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*