Metro – Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam Institut Agama Islam Ma’arif NU (IAIMNU) Metro Lampung menerjunkan dua belas (12) mahasiswa dari Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah dan Hukum Keluarga untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PPL), di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mustika Bangsa Provinsi Lampung.
Selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Habib Shulton Asnawi, S.H.I.,S.H.,M.H., menurturkan tujuan dilakukannya PPL di LBH Mustika Bangsa adalah untuk memperdalam kopetensi mahasiswa di bidang hukum.
“Selama ini mahasiswa telah dibekali dengan teori-teori hukum, tujuan diterjunkannya mahasiswa kami di LBH Mustika Bangsa untuk mengenal, mengasah dan menangani kasus-kasus hukum secara langsung, harapannya ketika mahasiswa lulus menjadi sarjana, sudah memiliki kopetensi hukum dan berpengalaman dalam meyelesaikan, mendampingi dan memberikan bantuan hukum pada masyarakat yang berhadapan dengan hukum”, (ungkap Habib Shulton A. )
Ditempat terpisah ketua LBH Mustika Bangsa M. Subhan Yahya, S.H.,M.H menyampaikan ucapan terimkasih kepada IAIMNU yang telah mempercayai LBH Mustika Bangsa sebagai tempat untuk pelaksanaan PPL.
“Saya menyambut mahasiswa PPL dengan senang hati, dan saya sampaikan terimakasih kepada Perguruan Tinggi IAIMNU Metro atas kepercayaannya kepada lembaga hukum kami, tim LBH Mustika Bangsa siap membimbing dan membekali mahasiswa dalam praktik pendampingan dan penyelesaian perkara hukum di masyarakat”, (ungkap M. Subhan Yahya).
Adapun yang dipelajari mahasiswa PPL antara lain mulai dari membuat surat kuasa, surat gugatan, eksepsi, pembelaan, somasi, bedah perkara (analisis hukum) dan cara memberikan penyuluhan hukum terhadap masyarakat. Mahasiswa juga dibekali cara menganalisis suatu permasalahan, baik itu terkait dengan undang-undang perlindugan konsumen, perceraian maupun kasus-kasus hukum pidana-perdata lainnya. Selain itu, mahasiswa juga mempraktikkan bagaimana strategi penanganan masalah secara litigasi maupun non ligitimasi.
Program unggulan PPL di LBH Mustika Bangsa, mahasiswa diberi tugas untuk mencari kasus hukum secara individu, kemudian dilakukan bedah perkara di Kantor LBH Mustika Bangsa untuk mempersiapkan bagaimana cara menyelesaikannya. Dua belas mahasiswa mebawa kasus/perkara hukum secara individu, sehingga jumlah kasus/perkara hukum yang dibedah dan mendapatkan pendampingan hukum berjumlah dua belas perkara. Ketika melakukan wawancara dengan beberapa klien mahasiswa diikutsertakan atas izin klien, dengan tujuan untuk membimbing mahasiswa peserta PPL agar mengetahui teknik wawancara dengan klien.
Dua belas mahasiswa yang terjun PPL di LBH Mustika Bangsa ketika melakukan pendampingan hukum didampingi secara langsung oleh tim yang dimiliki LBH Mustika Bangsa seperti Para Legal dan Beberapa Lawyers/Pengacara LBH Mustika Bangsa. Mahasiswa digembleng ilmu sekaligus praktik dengan waktu satu bulan penuh, sejak 2 Agustus hingga 2 September 2021. Alamat kantor LBH Mustika bangsa yang ditempati PPL mahasiswa IAIMNU Metro berlamat di JL. Negara Gunung Sugih No. 09 Panggungan Kel. Terbanggi Agung Kec.Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah. (Red)



Be the first to comment