Sukadana- pengerjaan proyek swakelola procast yang dikerjakan oleh ketua gabungan P3A siraman, Latif tidak hanya diduga melanggar juknis dan juklak. Tetapi juga tidak adanya koordinasi dengan Pemdes desa siraman, seperti yang dikatakan oleh PJS ( Pejabat sementara) kepala desa siraman Eko, saat dikonfirmasi media pesonalampungnews.com, Rabu (14/6/23).
“Selama saya menjabat PJ mas, belum pernah ada itu koordinasi pengerjaan Proyek Swakelola P3A desa siraman sama saya,” katanya.
“Pernah saya telponan dengan pak Latif menanyakan tentang pengerjaan proyek tersebut, tetapi apa kata latif, “bapakkan hanya sekedar sekdes dan hanya PJ, untuk apa bapak menanyakan pengerjaan proyek itu, kalau pun ada orang yang menanyakan proyek itu silahkan langsung tanyakan kepada saya” kata Latif kepada saya lanjut Eko.
“Dalam hal ini wajar kalaupun saya menanyakan tentang pengerjaan proyek tersebut karna berada di wilayah desa saya. Walaupun sebelumnya untuk kepengurusan proyek tersebut berkoordinasi dengan kepala desa sebelum saya tetapi saya juga perlu tahu tentang pengembangan proyek tersebut,” ungkap Eko dengan nada kecewa.
Dilain tempat melalui pesan WhatsApp Angga selaku KMB (Konsultan Manajemen Balai) propinsi Lampung, selaku konsultan balai di kecamatan pekalongan sangat mengapresiasi ada sosial control yang dilakukan media.
“Buat sementara saya tidak bisa kesana pak belum ada jadwal, karena bergantian dengan lokasi lainnya, insyaallah ketika saya kesana nanti saya informasikan. Tetapi kalau mendesak bisa di laporkan langsung kebalai. Agar bisa di tindak lanjuti. Tidak harus dengan saya, tetapi bisa juga dengan tim lainnya di balai. terimakasih atas informasinya,” ungkap Angga melalui pesan WhatsApp.(Syam)


Be the first to comment