Kasie Trantib Kecamatan Pekalongan Akan Tindak Proyek Batching Plant Diduga Tidak Berizin

Sukadana – Menindak lanjuti pemberitaan Media Pesona Lampung beberapa waktu yang lalu tentang tidak adanya izin baik pemberitahuan kepada pemerintah desa maupun izin dari warga masyarakat dengan adanya proyek Batching plan di desa Adirejo kecamatan Pekalongan lampung timur, Senin (25/9/2023).

Kasie Trantib kecamatan pekalongan Eko Wahono ketika di konfirmasi awak media mengatakan kepada awak media.

“Kami akan segera turun kelapangan untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut, dan apabila betul belum ada izin lingkungan dari warga masyarakat Adirejo maka kami akan melakukan tindakan” kata Eko selaku kasie trantib.

Lebih lanjut Eko mengatakan “kami masih menunggu surat perintah yang belum di tanda tangani oleh Bapak Camat, dan apabila surat perintah sudah ditandatangani beliau kami segera terjun kelapangan” tegas Eko.

Ditempat terpisah Afrizal selaku penanggung jawab di proyek batching plan tersebut mengatakan bahwa ” saya selaku perwakilan dari pihak proyek sudah melakukan pertemuan dengan desa terutama dengan kepala dusun yakni saudara Ariyanto.”

“Dan dalam itu pertemuan sudah terjadi kesepakatan antara pihak proyek dan desa yang antara lain ada sekitar dua belas kepala keluarga di sekitar proyek yang meminta dana kompensasi sebesar satu juta rupiah per kepala keluarga” jelas Afrizal.

“Semuanya sudah laporkan sama pimpinan proyek, karena dia yang berhak memutuskan dan juga pimpinan proyek sudah berjanji akan menemui kepala dusun dan warga masyarakat desa Adirejo,” pungkas Afrizal.

Sementara komentar Kepala dusun lll, desa Adirejo kepada awak media ” bahwa memang dari pihak proyek sudah pernah menemuinya bersama yang punya lahan Saudara Suroso yang dalam pertemuan tersebut di hadiri juga dari pihak Babinsa .yang mana dalam pertemuan tersebut kami dari pihak desa menanyakan permasalahan izin proyek tersebut.”

“Akan tetapi sampai sekarang dari pihak proyek belum ada lagi yang menemui kami, dan sekarang saya didesak oleh warga untuk menanyakan kelanjutan pertemuan tersebut. Karena sudah hampir satu bulan proyek tersebut berjalan belum ada izin lingkungan baik dari masyarakat maupun pemerintah desa,” tutup kepala dusun Ariyanto. (Syam)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*