Lampung Tengah – Seorang karyawan KSP Sehati Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah diduga telah nekat melakukan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Sabtu 27 April 2024.
Diketahui oknum karyawan tersebut berinisial JK alias Pur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, alasan JK nekat memalsukan STNK adalah untuk membantu nasabah yang hendak melakukan pinjaman di KSP Sehati.
Alih alih tidak membuat surat kehilangan ke pihak Kepolisan, JK justru meremik (Mengedit) STNK yang belum diketahui status dari motor tersebut.
Lalu, berdasarkan pengakuan salah satu narasumber yang bekerja sebagai karyawan sehati cabang kotagajah mengatakan jika ia mengetahui perbuatan dari atasannya yang berinisial JK.
“Saat itu saya ada konsumen dan motornya tidak ada STNK lalu saya menghubungi joko sebagai atasan saya,
Joko pun mengatakan ya udah nanti STNK nya di palsukan aja,tapi ada biaya nya sebesar Rp.50.000,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi JK pun mengakui jika ia telah nekat melakukan pemalsuan STNK. Hal itu ia maksudkan untuk membantu nasabah nya dalam perlengkapan berkas pengajuan pinjaman di tempatnya bekerja.
“Adanya pemalsuan STNK tersebut di karnakan adanya permintaan dari bawah dan semuanya itu bukan saya yang memalsukan,” ujar JK.
JK juga mengakui jika perbuatan memalsukan STNK itu diluar dari SOP perusahaan Sehati.
“Pemalsuan STNK itu hanya untuk memperlengkapai persaratan untuk pengajuan pinjaman di kantor sehati cabang kotagajah, bukan untuk di perjual belikan,” pungkas JK.(Imron )
Be the first to comment