Stop Bullying, Polisi dan Guru Bersatu Cegah Kekerasan di Sekolah Dasar Raman Utara

Lampung Timur – Korwil Pendidikan kecamatan Raman Utara, kelompok kerja kepala Sekolah (K3S) Raman Utara dan Polsek Raman Utara menggelar aksi nyata melawan bullying di sekolah dasar. Kerjasama berhasil menciptakan program sosialisasi “Stop Bullying” yang sukses dan mendapat sambutan hangat.

Selama periode 13-30 November 2024, seluruh anggota Polsek Raman Utara, di bawah kepemimpinan Kapolsek IPTU Sunaryo, mengunjungi 33 sekolah dasar negeri dan swasta di kecamatan ini.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan bahaya kekerasan dan kenakalan remaja di usia dini, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Para siswa tampak antusias mengikuti sosialisasi. Sesi tanya jawab pun berlangsung hidup, menunjukkan kepedulian mereka terhadap isu bullying dan keberanian untuk mengungkapkan pengalaman yang pernah mereka alami.

Hal ini menunjukkan program ini berhasil membuka ruang dialog dan membangun kesadaran akan pentingnya menghentikan perilaku bullying.

Ketua K3S kecamatan Raman Utara, Parjono mengatakan Program yang didukung penuh oleh Korwil Bidang Pendidikan dan K3S Raman Utara ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa yang baik, berbudi pekerti luhur, dan berperilaku sesuai norma Pancasila.

“Keberhasilan sosialisasi ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara pihak kepolisian dan instansi pendidikan,” ungkap Parjono, Jumat (22/11/2024).

Lebih lanjut Parjono menyampaikan ini adalah upaya para pendidik dalam menciptakan generasi muda yang lebih ramah dan bebas dari kekerasan.

“Semoga program ini dapat terus berlanjut dan menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa,” Pungkas Parjono.

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*