
BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utami, meminta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung serta rekanan menyelesaikan proyek pengerjaan jalan tepat waktu. Hal ini disampaikan karena pengerjaan telah memasuki triwulan ketiga.
Sebelumnya, Dinas BMBK Provinsi Lampung melakukan monitoring perbaikan ruas jalan selama tiga hari, sejak Selasa (12/8/2025) hingga Kamis (14/8/2025).
Ruas jalan yang menjadi fokus monitoring di Kabupaten Way Kanan meliputi Simpang Empat–Kasui, Kasui–Air Ringkih, Simpang Empat–Blambangan Umpu, Blambangan Umpu–Sri Rejeki, Sri Rejeki–Pakuan Ratu, Pakuan Ratu–Bumi Harjo, serta Bumi Harjo–Simpang Way Tuba.
Di Kabupaten Lampung Utara, monitoring mencakup ruas Gunung Betuah–Gunung Labuan, Negara Ratu–Gunung Betuah, dan Negara Ratu–Simpang Soponyono. Sementara di Kabupaten Tulangbawang Barat, terdiri dari ruas Simpang Soponyono–Serupa Indah, Serupa Indah–Pakuan Ratu, Serupa Indah–Tajab, Tajab–Adijaya, dan Adijaya–Tulung Randu.
Dari monitoring tersebut ditemukan sejumlah catatan. Di Kabupaten Way Kanan, dua jembatan menjadi perhatian utama, salah satunya akan diperlebar dari 4,5 meter menjadi 6 meter. Selain itu, ruas jalan Simpang Empat–Blambangan Umpu juga masuk prioritas.
Di ruas Serupa Indah–Tajab, ditemukan pengerjaan dasar jalan yang dinilai belum dilakukan pemadatan secara maksimal.
Menanggapi hal itu, Lesty menegaskan pentingnya monitoring dan evaluasi, terlebih saat ini telah memasuki triwulan ketiga.
“Jadi jangan sampai anggaran perubahan sudah bisa dilaksanakan tetapi pengerjaannya belum selesai. Ini yang menjadi bahan evaluasi bagaimana teman-teman dari BMBK bisa mengatasi bagaimana rekanan yang tidak menjadikan pekerjaan proyek di bawah itu sebagai hal yang utama,” kata Lesty melalui pesan suara WhatsApp, Selasa (19/8/2025).
Menurut dia, pengerjaan proyek jalan merupakan prioritas, apalagi sejumlah kabupaten di jalur utama masuk perhatian Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
“Kalau kita lihat memang ada kondisi jalan di daerah yang memerlukan perhatian lebih seperti ruas jalan yang drainasenya sudah ada pekerjaan rigit beton, tetapi drainasenya belum mencakup dengan baik. Nah itu juga menjadi faktor, maka harus menjadi perhatian dari konsultan juga dari BMBK,” ujarnya.
Lesty menambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara maksimal sesuai tugas dan fungsi DPRD.
“Kita akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin, karena memang tupoksi pengawasan dan monitoring selain dari dinas terkait juga ada di kami sebagai regulator yang sudah diatur dalam undang-undang,” katanya.
Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, lanjut dia, akan segera berkoordinasi menindaklanjuti laporan.
“Paling tidak di akhir tahun yang mengawali awal tahun, sudah terlihat pengerjaan dari dua kali anggaran yang bisa direalisasikan dan dirasakan masyarakat. Intinya, sesuai regulasi yang ada, Komisi IV sebagai pengawasan akan segera berkoordinasi dengan Dinas BMBK untuk menindaklanjuti laporan-laporan hasil pekerjaan konsultan, apalagi kalau sudah menjadi temuan,” tutupnya.

Be the first to comment