237 Warga Binaan Rutan Sukadana Mendapatkan Remisi, 3 Langsung Bebas

Lampung Timur – Sebanyak 237 Narapidana dan Anak Binaan mendapat Remisi Umum (RU) dalam rangka HUT ke-81 RI. Dari jumlah tersebut, 3 Narapidana langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana dilakukan secara simbolis di Rutan Kelas II B Sukadana, Senin (17/8/2026).

Adapun yang hadir Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah, Kasat Tahti, IPTU Ahmad Sumitro, Dandim 0429/Lamtim, Letkol Inf. Danang Setiaji, Kajari Lampung Timur, Saptono, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Ketua SMSI, Eko Wahyuntoro, Bendahara PWI, Fahri, Ketua IWO Azzoheri, Awak Media dan Tamu undangan lainnya.

Mohammad Jawad Cirry, Kepala Rutan Sukadana mengatakan Remisi tersebut bentuk hadiah negara untuk warga binaan yang berkelakuan baik.

“Dari 446 warga binaan yang ada di Rutan Sukadana, 237 warga mendapatkan Remisi Umum HUT Republik Indonesia dari Jumlah itu, 3 Orang mendapatkan Remisi RU 2 yang hari ini langsung Bebas,” ujar Jawad.

Jawad berharap Narapidana yang mendapatkan Remisi bisa berubah menjadi lebih baik saat terjun kembali ke Masyarakat.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi mengatakan Remisi merupakan hak yang diberikan oleh negara sekaligus penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan.

“Remisi harus menjadi pendorong untuk terus memperbaiki diri, membangun kesadaran, serta mempersiapkan kehidupan yang lebih baik,” katanya.

“Saya berharap Narapidana atau warga binaan tidak mengulangi kembali kesalahan yang sudah berlalu,” tandas Azwar. (Rizki)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*