Pulihkan 35 Ribu Hektare Hutan, Pemprov Lampung Gandeng OFI Global dan Social Forestry Luncurkan Program Restorasi Lanskap

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama OFI Global, Social Forestry, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), sektor swasta, dan berbagai mitra pembangunan menggelar Workshop Perencanaan Program Inisiasi Regeneratif MUK – Restorasi Lanskap Perhutanan Sosial Provinsi Lampung di Ballroom Novotel Lampung, Kamis (16/7/2026).

Workshop yang mengusung tema “Program Inisiasi Regeneratif MUK – Restorasi Lanskap Perhutanan Sosial di Provinsi Lampung” ini menjadi langkah strategis dalam menyusun desain program restorasi lanskap berbasis kolaborasi untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan perhutanan sosial.

Kegiatan dibuka secara simbolis melalui pemukulan gong dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), kelompok tani hutan, organisasi masyarakat sipil, lembaga pembangunan internasional, hingga perusahaan yang selama ini aktif mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan.

Turut hadir Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Sulfakar yang mewakili Gubernur Lampung dalam memberikan sambutan, perwakilan OFI Global Imam Suharto, Sekretaris Kehutanan KPH Linda Sakti Damayanti, serta perwakilan Social Forestry Andu.

Dalam sambutannya, Sulfakar menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun berbagai pihak dalam mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting dalam memperkuat fungsi hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop yang dinilai menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi pelestarian lingkungan.

“Selamat atas terselenggaranya kegiatan yang sangat positif ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mendukung pelestarian hutan sehingga hutan di Lampung tetap asri dan lestari,” ujarJihan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan program perhutanan sosial tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, dunia usaha, lembaga konservasi hingga mitra pembangunan.

Perwakilan Social Forestry, Andu, menjelaskan bahwa workshop tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan desain proyek restorasi lanskap perhutanan sosial di Provinsi Lampung. Melalui forum tersebut, berbagai masukan dari pemerintah, KPH, kelompok tani, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga lembaga pendanaan dihimpun agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan

“Hari ini kami mengumpulkan berbagai pendapat dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Harapannya, desain restorasi lanskap yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan kawasan hutan,” jelas Andu.

Sementara itu, Imam Suharto dari OFI Global mengatakan bahwa program tersebut merupakan hasil kerja sama antara OFI Global, Social Forestry, dan Pemerintah Provinsi Lampung yang diperkuat melalui nota kesepahaman bersama Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Dalam implementasinya nanti, KPH akan menjadi mitra utama dalam pendampingan di lapangan.

Menurut Imam, restorasi lanskap bukan hanya berorientasi pada upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan komoditas agroforestri yang berkelanjutan.

Di sisi lain, Sekretaris Kehutanan KPH Linda Sakti Damayanti menegaskan bahwa keberhasilan program restorasi sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Peran KPH, kata dia, menjadi penghubung antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan secara berkelanjutan.

Workshop tersebut juga mempertemukan sejumlah perusahaan yang akan menjadi mitra implementasi program, di antaranya PT Olam Indonesia, PT Mars Indonesia, PT Papandayan, serta didukung organisasi pembangunan seperti Rikolto dan berbagai mitra internasional lainnya. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga menjadi salah satu daerah yang terlibat dalam pengembangan program.

Salah satu inovasi yang menjadi fokus pembahasan adalah akses pembiayaan hijau (green finance) bagi petani melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Melalui skema tersebut, petani diharapkan dapat memperoleh akses pembiayaan tanpa agunan konvensional, melainkan berbasis komitmen penanaman dan pemeliharaan pohon sebagai bagian dari upaya konservasi.

Sebagai tahap awal, program percontohan akan diterapkan kepada sekitar 150 petani di Kabupaten Lampung Timur. Uji coba ini menjadi langkah awal untuk mengukur efektivitas pembiayaan hijau dalam mendukung kegiatan agroforestri masyarakat.

Dalam pemaparannya, PT Olam Indonesia juga menyampaikan capaian program kakao berkelanjutan yang telah dijalankan sejak 2015. Hingga kini, program tersebut telah menjangkau sekitar 25.000 petani, membangun 25 rumah produksi bibit, menghasilkan kapasitas 500 ribu bibit kakao per tahun, serta mengembangkan empat kebun induk yang mampu menghasilkan hingga 1 juta entres dan 2 juta benih unggul.

Ke depan, Program Perhutanan Sosial 2026–2030 di Provinsi Lampung akan dilaksanakan di lima kabupaten, yakni Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Program ini menargetkan restorasi kawasan seluas 35.000 hektare, melibatkan sekitar 18.000 petani, serta mencakup enam wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Melalui kolaborasi antara pemerintah, OFI Global, Social Forestry, KPH, dunia usaha, lembaga pembangunan, dan masyarakat, restorasi lanskap perhutanan sosial diharapkan tidak hanya mampu menjaga kelestarian hutan di Provinsi Lampung, tetapi juga menciptakan model pembangunan hijau yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang produktif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*