Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPP KWI Perjuangan), Deferi Zan menyayangkan penggunaan istilah “wartawan LSM londo ireng” yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya.
Deferi menilai sebutan tersebut tidak pantas dilontarkan oleh seorang kepala negara karena berpotensi menyinggung insan pers dan lembaga swadaya masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan bahasa yang digunakan Bapak Presiden. Sebutan ‘londo ireng’ untuk wartawan dan LSM itu tidak elok. Padahal pers dan LSM adalah pilar demokrasi yang harus dirangkul, bukan dicap negatif,” ujar Deferi Zan kepada Wartawan, Jumat 24 Juli 2026.
Menurut Deferi, kritik boleh disampaikan, namun harus dengan bahasa yang santun dan membangun. Ia khawatir istilah itu bisa menimbulkan stigma dan memecah hubungan antara pemerintah dengan insan pers serta LSM.
“Presiden adalah panutan. Bahasa yang digunakan harus menjadi contoh. Kami berharap ke depan tidak ada lagi diksi yang merendahkan profesi wartawan maupun kerja-kerja LSM,” lanjutnya.
Deferi juga mengajak seluruh wartawan dan LSM untuk tetap profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial, tanpa harus terpancing dengan pernyataan yang menyudutkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Istana Kepresidenan terkait pernyataan Presiden Prabowo tersebut. (Riz)


Be the first to comment