LAMPUNGTENGAH, PESONALAMPUNGNEWS.COM–Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah Telah Melakukan Penangkapan Terhadap Dua Pelaku Kepenggunaan Dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu2, Minggu (21/10/2018).
Penangkapan Tersebut Yang di Pimpin Langsung Kasat Narkoba IPTU Dailami SH, Pada hari minggu tgl 21 oktober 2018 sekira jam 01.00 wib bertempat di kantor polisi pamong praja Kec. Gunung sugih Kab Lampung Tengah.
Dalam penangkapan tersebut anggota Sat Res Narkoba berhasil mengamankan dua pelakuĀ anggota Polpp berinisial SF (33) dan AR (21), para pelaku tersebut saat di tangkap sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam kantor tersebut, yang mana kedua pelaku tersebut bekerja sebagai honorer polpp lampung tengah, “ujarnya.
Saat penangkapan di temukan barang bukti yang sedang di gunakannya berupa bong,sabu,korek api, dan pirek.
Atas perbuatannya tersebut para pelaku pun diamankan guna di lakukan pemeriksaan, saat ini tersangka dan barang bukti Smsudah diamankan Sat Res Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut.(Red)
Be the first to comment