PRINGSEWU, PESONALAMPUNGNEWS.COM–Teknologi Informasi memiliki fungsi untuk mempermudah penyampaian informasi, yang akurat dan terwujudnya sistem pengelolaan data yang lebih baik serta terintegrasi, termasuk di pemerintahan desa atau pekon desa pada umumnya, begitulah pesan yang d sampaikan oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi saat membuka workshop pengelolaan dan pemanfaatan teknologi informasi bagi perangkat pekon se-Kabupaten Pringsewu di Hotel Regency, Gadingrejo, Senin (12/11/2018).
Dikatakan Fauzi, konsekuensi diberlakukannya UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, pemerintah desa atau pekon dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi.
Di UU tersebut, desa merupakan komunitas yang berkepemerintahan sendiri, yang berpegang pada asas demokrasi.
“Keterbukaan informasi oleh pemerintah desa, dimaksudkan agar warga mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan,” kata Fauzi.
Menurut Fauzi, didampingi Kadis Komunikasi dan lnformatika Pringsewu Kuddus Heriyanto, salah satu media yang dapat digunakan untuk menyebarluaskan informasi dengan menggunakan media online d jaman era sekarang sangat bermanfast sekali,karna
“Media online, membuat penetrasi informasi bergerak begitu cepat,pesat d jaman era modern ini yang sudah tentu saja perlu dibarengi dengan kemampuan pengelolaan, agar informasi yang disampaikan berkualitas, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Fauzi berharap para peserta workshop yang berjumlah 126 orang petugas operator IT kantor pekon se Kabupaten Pringsewu, dengan narasumber Abdul Karim redaktur eksekutif SKH Radar Lampung, serta dari Komunitas IT dan intern Diskominfo Pringsewu, betul-betul mengikuti kegiatan workshop dengan sungguh-sungguh, dan nantinya dapat mengimplementasikan dengan baik apa yang telah didapatkan selama, mengikuti kegiatan bukan juga hanya tambah wawasan dan ilmu untuk kita terapkan kepada masyarakat pada umumnya,” tukasnya. (GA)
Be the first to comment