Polres Mesuji Amankan 41 Senjata Api Rakitan

MESUJI, PESONALAMPUNGNEWS.COM–Polres Mesuji dan Jajaran Polsek yang ada di Mesuji Dalam Oprasi Waspada Krakatau 2018 selama 14 hari mengamankan 41 senjata api rakitan (senpira) yang didapat dari masyarakat di 7 kecamatan dari (15-28 November 2018).

Sasaran Dalam Oprasi Waspada Krakatau 2018 sendiri untuk senjata api, bahan peledak, dan teror Bom. Selain mengamankan 41 senjata Api juga mengamankan TO kasus senpi dan 24 butir peluru , Hal itu di katakan kapolres mesuji AKBP Edi Purnomo saat menggelar Konferensi Pers di Aula Mapolres setempat, Kamis (29/11/2018)

“ Dari seluruh senjata api rakitan yang kita Terima dari serahan masyarakat sebanyak 40 senjata api dan 1 senjata api yang kita dapat dari TO yang kita tangkap. Untuk satu orang TO kasus senjata Api ini kami lumpuhkan karna pelaku sempat melawan petugas, dan pada saat ini pelaku kita amankan di Polres Mesuji, dan kita lakukan penyidikan,” kata dia.

” Kepada masyarakat, lanjutnya, khususnya yang berada di wilayah hukum polres mesuji sampai saat ini kami Pihak Kepolisian masih menerima bila mana masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan maupun organik agar di serahkan kepada pihak yang berwajib bila mana masyarakat masih ragu atau takut kiranya segera berhubungan dengan kepala desa, camat atau Babinkabtimas masing-masing” tambahnya.

“ Tidak ada sanksi jika di serahkan secara sukarela, pada saat ini kita masih lakukan secara Pertensip, kita terus menerus selalu lakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat agar kiranya menyerahkan senjata api rakitan yang mereka miliki,” tukasnya. (Iqbal)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*