LAMPUNGTIMUR, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Kebenaran informasi terkait anggaran yang tidak masuk akal, khususnya pada paket belanja alat tulis kantor (ATK) sebesar Rp 25.242.200.000,- di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Timur jadi sorotan publik.
Berita yang berjudul “Akal-akalan” Oknum Pejabat Korupsi ditayangkan sejumlah media online beberapa hari lalu terus menjadi perbincangan masyarakat menjelang akhir tahun 2018 ini.
Hal Ini juga menyusul ditengah kehebohan pemberitaan Sekda Syahrudin harus tanggung jawab dan sebelumnya sempat bungkam saat dikonfirmasi, akhirnya Syahrudin selaku pengguna anggaran di Setdakab Lamtim angkat bicara.
Melalui salah satu media Lamtim, Sekda Syahrudin mengatakan, bahwa anggaran ATK di Kantor Bupati Lamtim untuk satu tahun hanya senilai Rp. 1.349.837.025 dan itupun hanya terserap Rp 337.495.415.
Ia menjelaskan, “Anggaran ATK Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur yang terdiri dari 12 bagian itu paling besar 400 juta di Bagian Umum, jadi kita bingung kalo ada berita yang menyebutkan bahwa anggaran ATK Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur sebesar 25 milyar,” kata Sekda dikutip dari radarlamtimnews, Minggu (23/12/2018).
Sementara itu, berdasarkan data yang telah dihimpun tim redaksi sepanjang tahun 2018, diketahui total keseluruhan anggaran kegiatan dan pengadaan belanja barang, jasa dan jasa lainnya disekretariat daerah Lampung Timur mencapai Rp 36,314 Miliar.
Dengan rinciannya, 158 Paket Pengadaan Rp 32,697 Miliar dan sebanyak 211 paket kegiatan swakelola Rp 3,616 Miliar. Dan menurut analisis tim, dari keseluruhan paket kegiatan maupun pengadaan belanja barang dan jasa di Setdakab Lamtim pada APBD 2018 lebih dari 70 persen hanya untuk kebutuhan belanja ATK.
Mau tahu rincian ratusan paket tersebut, tunggu berita selengkapnya edisi mendatang. (TIM)
Be the first to comment