Dirjen Pemasyarakatan: 115 Ribu Lebih Penghuni Lapas dan Rutan Merupakan Kasus Narkoba

BANDARLAMPUNG, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Sebanyak 115 ribu lebih penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia adalah kasus narkoba. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Sri Puguh Utami, usai menjadi pembina apel janji kinerja dan deklarasi pembangunan zona integritas menuju wbk/wbbm jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung, di Lapas Narkotik Kelas II A, Wayhui, Senin (14/1/2019) pagi.

Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Utami mengungkapkan bahwa hingga saat ini jajaran Kemenkumham belum bersih dari narkoba, karena 115 ribu lebih penghuni Lapas dan Rutan di Indonesia merupakan kasus narkoba.
” Sampai saat ini, kita masih belum bersih dari peredaran gelap narkoba, karena 115 ribu lebih penghuni Lapas dan Rutan adalah kasus narkoba,” ungkapnya.

Sri Puguh Utami menerangkan bahwa dari 115 ribu lebih tersebut, 43 ribu diantaranya adalah pengguna, sisanya adalah bandar dan pengedar.
” Belum tentu bandar dan pengedar juga bukan pengguna. Jadi ini salah satu masalah, seharusnya mereka direhab, karena jika mereka tidak direhab, pasti ada upaya-upaya memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka selama didalam, apalagi ketika kecanduan yang sangat luar biasa,” terangnya.

Sri Puguh Utami memaparkan bahwa pihaknya akan mengupayakan dan mendorong para pengguna narkoba agar dapat direhabilitasi.
” Yang pasti kita mendorong supaya mereka tetap dapat direhab dengan melibatkan pihak lain yang mempunyai atensi ubtuk itu. Ketika pemerintah anggaran terbatas untuk melakukan rehab, tentu harus ada pihak lain yang bisa memberikan atensi, sehingga mereka yang kecanduan itu bisa diobati, dan yang kedua jangan sampai ada hp didalam, makanya kita pasang wartel, supaya tidak ada komunikasi diluar sana,” pungkasnya. (Sus)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*