TULANGBAWANG, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Dalam sepekan, Polres Tulangbawang berhasil menangkap 9 pelaku curas, curat dan curanmor (C3). Itu terungkap saat konferensi pers yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang di Mapolres setempat, Selasa (15/1/2019).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto dan Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi.
Kapolres mengatakan, selama sepekan Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana.
“Tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Tiga kasus pencurian dengan pemberatan(curat), satu kasus pembunuhan dan satu kasus aniaya berat (KDRT),” kata Syaiful.
Dari delapan kasus yang berhasil diungkap tersebut, petugas berhasil menangkap sembilan tersangka, dua diantaranya masih anak dibawah umur.
Petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) dari para tersangka berupa delapan unit handphone (HP) berbagai merk, tiga bilah senjata tajam (sajam), dua unit sepeda motor dan satu buah baju kaos warna hitam.
“Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Tulangbawang, kami telah melakukan patroli bersinggungan pada daerah dan jam rawan terjadinya tindak pidana,” tukasnya. (Nov)
Be the first to comment