Bawaslu Undang Parpol Terkait Pelaporan Dana Kampanye

BANDARLAMPUNG, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung akan mengundang semua partai politik untuk memberikan pemahaman tentang pelaporan dana kampanye yang  berkaitan erat dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang sembarang tempat (APK liar). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung Candrawansyah, di Bandar Lampung, Senin (21/1/2019).

Ketua Bawaslu kota Bandar Lampung Candrawansyah mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang semua parpol secara bergantian untuk memberikan pemahaman terkait pelaporan dana kampanye.
Saya setiap hari, dari mulai hari ini (21/1), saya mengundang semua parpol, untuk hari ini Hanura dan PPP. Disini kami akan memberikan pemahaman tentang pelaporan dana kampanye, berkaitan juga dengan APK-APK yang melanggar itu,” ungkapnya.

Candrawansyah menjelaskan bahwa Pihaknya juga akan memberikan surat untuk menertibkan APK yang melanggar.
” Nanti kami akan memberikan surat secara formal kepada semua parpol yang kami undang, untuk menertibkan APK-APK yang melanggar,” jelasnya.

Candrawansyah memaparkan bahwa semua parpol wajib melaporkan secara resmi Semua APK yang dibuat mereka.
” Semua parpol wajib melaporkan semua APK yang dibuat, karena harus ada pertanggung jawaban melalui LPSJK. Kita melakukan pencegahan terlebih dahulu kepada semua parpol di Bandar Lampung untuk melaporkan semua pengeluaran dan pemasukan terhadap dana kampanye mereka,” paparnya.

Candrawansyah mengatakan bahwa ada beberapa parpol yang telah dipanggil oleh panwas kecamatan terkait APK yang melanggar.
” Kemarin ada beberapa parpol yang dipanggil terkait APK liar. kami panggil, kami klarifikasi kemudian kami rekomendasikan KPU untuk diberi sanksi,” katanya.

Candrawansyah melanjutkan bahwa penertiban APK yang berukuran besar.
” Sejauh ini lancar pol pp, kalau untuk yang kecil – kecil lancar (APK),  yang besar harus menurunkan alat berat seperti bilboard, kadang kita koordinasi dengan pemda setempat, ada beberapa belum turun,” pungkasnya. (Sus)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*