Dugaan Korupsi, Sekda Lamtim Resmi Dilaporkan ke Kejari

LAMPUNGTIMUR, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Ormas Laskar Merah Putih cabang lampung timur menyerahkan laporan secara Resmi ke Kejari Lampung Timur terkait dugaan-dugaan yang sudah diutarakan saat demo (Rabu, 23/1/2019) kemarin di halaman kantor Bupati setempat.

Kedatangan Ketua Laskar Merah Putih cabang lampung Timur bersama wakil-wakil ketua bertujuan untuk melaporkan sekda kabupaten Lamtim Syahrudin Putra atas dugaan korupsi dan kepemimpinan nya selaku ASN tertinggi di kabupaten lampung Timur diterima oleh kepala kejaksaan negeri lampung timur, Syahrir Harahap.

Dalam audensi nya, kepala kejaksaan negeri lampung timur Syahrir Harahap meminta waktu untuk segera mendalami laporan yang dibawa oleh Ormas Laskar merah putih cabang lampung timur.

” Laporan ini secara resmi saya terima, dan saya meminta waktu 30 hari guna mendalaminya, dan setelah itu silahkan rekan rekan datang kembali kemari meninjau hasil kajian dan perkembangan nya.” Kata kepala kejari disaat audensi diruang kerjanya.

Dilain pihak, ketua Laskar merah putih cabang lampung timur, Amir Faisol mengatakan, sesuai dengan yang kita harapkan bersama, laporan ini dapat di tindaklanjuti oleh kejaksaan negeri lampung timur dengan serius karena ini menyangkut ASN tertinggi di kabupaten lampung timur.

” Jika tidak kita kritisi, bagaimana dengan bawahannya, dan mau jadi apa kabupaten lampung timur, jika pemimpin tertinggi ASN nya saja pura pura buta aturan.” Kata Amir Faisol usai menyerahkan laporan resmi kepada kejari lampung timur. Senin (28/1/2019).

Sebelumnya diberitakan, Di anggap Tidak dapat menjunjung tinggi kejujuran , keikhlasan , dan akuntabel dalam bekerja, Laskar Merah Putih Cabang Lampung Timur, meminta Bupati Lampung Timur untuk segera mengevaluasi kinerja Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Timur untuk segera diganti. (Rizki)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*