METRO, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) disalah satu rumah kost di Jl. AR. Prawira Negara Gg. Merdeka Kel. Metro Kec. Metro Pusat Kota Metro. Jum’at (8/2/2019) sekira pukul 21.00 Wib.
Bedasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / 50-B / II / 2019 / LPG/ Res Metro, tanggal 08 Februari 2019, Sat Reskrim Polres Metro berhasil menangkap JA (18) warga Jl. Semeru Kel. Yosorejo Kec. Metro Timur Kota Metro atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan di salah satu rumah kost yang dihuni oleh korban J (25) warga Jl. KS. Tubun No. 38 Lk. I Kel. Enggal Kec. Enggal Kota Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Try Maradona mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda MH Saragih,S.Ik mengatakan penangkapan JA (18) tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengetahui pelaku berada di wilayah Hadimulyo Barat, Metro.
“Pada hari Kamis tanggal 07 Februari 2019 sekira jam 04.30 Wib, Pelaku JA (18) ini melakukan tindak pidana curat dikosan yang dihuni korban dengan inisial J (25), Lalu pada hari Jum’at tanggal 08 Februari tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di 22 Kel. Hadimulyo Barat Kec. Metro Pusat Kota Metro, kemudian selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan setelah diketahui pelaku benar dialamat tersebut sekira pukul 16.00 wib tim melakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata AKP Try Maradona.
Mencoba melarikan diri dengan melawan petugas, Na’as pelaku JA dihadiahi oleh petugas dengan timah panas dikakinya, hal ini dibenarkan oleh AKP Try Maradona kepada awak media.
“Benar. pada saat dilakukan penangkapan serta pengembangan pelaku mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan aktif sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, dari pengakuan pelaku, ia sudah tiga kali melakukan tidak pidana curat ini,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti curian pelaku JA yakni 1 (satu) buah Hp Samsung Note 9, 1 (satu) buah Hp Oppo A57, 1 (satu) buah Hp Samsung A+.
“Dari hasil curian pelaku yang kita amankan ini, kami dapatkan barang bukti 3 unit handphone berbagai merk,” tungkas Try. (Nanda)
Be the first to comment