BANDARLAMPUNG, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Sebanyak sembilan hotel yang ada di Kota Bandar Lampung belum bisa di akses databasenya secara real time oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Yanwardi usai rapat pembahasan pemberian akses langsung ke database wajib pajak (tapping box), di ruang rapat Asisten, Senin (25/3/2019) siang.
Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Yanwardi mengatakan bahwa Ke-9 hotel yang belum bisa diakses tersebut diantaranya, Hotel Bukit Randu, Hotel Sheraton, Asoka Hotel, Hotel Aston , Swissbell Hotel, Pop Hotel, dll.
“Sembilan hotel di antaranya Bukit Randu, Sheraton, Asoka, Aston, Swiss-Belhotel, Pop dan lainnya. Kesembilan hotel ini yang belum bisa diakses databasenya secara langsung real timenya,” katanya.
Yanwarta menerangkan bahwa tidak bisa diaksesnya database 9 hotel tersebut dikarenakan IT vendor hotel dengan vendor pemkot menjadi persoalan. Pihak hotel telah membuka akses, namun antara vendor hotel dengan pihak vendor pemkot memiliki hak paten masing-masing.
“Persoalan, karena antar vendor ke vendor punya hak paten. Jadi vendor pemkot harus bayar ke vendor hotel. Jadi harus ada biayanya itu masalahnya, sedangkan dari KPK bahwa biaya ditanggung dari hotel,” terangnya.
Yanwardi memaparkan bahwa Pihaknya akan membuat surat untuk dikirim ke pihak hotel karena belum bisa mengakses langsung databasenya karena antara vendor dari hotel itu dan vendor pemkot memiliki hak paten masing-masing sehingga harus berbayar.
“Kami mengundang rapat hari ini sebanyak sembilan hotel, hanya Swiss-Belhotel yang tidak hadir nanti kami panggil sendiri. Itu masalahnya datanya belum bisa diakses langsung,” jelasnya.
Yanwardi melanjutkan bahwa hasil rapat pada hari ini akan membuatkan surat keputusan bahwa pihaknya akan membuat surat dan meminta jawaban pihak hotel seperti apa.
“Setelah mendapat dari pihak hotel, nanti akan kami sampaikan ke pihak KPK. Sebab di daerah lain kan gak ada pembayaran itu, kok di kita ada. Itu yang jadi pertanyaan,” lanjutnya.
Yanwardi menambahkan bahwa pihak hotel mengaku laporan yang mereka berikan ke Pemkot dapat dipertanggungjawabkan, tapi kalau tidak bisa dipantau langsung tentunya ada kecurigaannya baik dari pihak KPK ataupun pemerintah.
“Pihak hotel memberikan laporan yang menurut mereka benar dan dapat dipertanggungjawabkan, namun kami ingin bisa lihat databasenya langsung dan terhubung supaya transparan,” tandasnya. (Sus)
Be the first to comment