BANDARLAMPUNG, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Dua Proyek jalan ruas Brabasan-Wiralaga sepanjang 29.443 km Rp140 dan Simpang Pematang-Brabasan menghabiskan Rp80 Miliar, anggaran APBD Provinsi Lampung 2018 pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), diduga kuat sarat korupsi. Selain kualitas buruk, terjadi pengurangan volume dengan nilai Rp400 juta per kilometer.
Kondisi jalan di Kabupaten Mesuji tahun lalu mendapat alokasi perbaikan jalan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung sudah mulai hancur sejak Januari 2019, sementara PHO baru dinyatakan beres pada Desember 2019. Proyek itu dikerjakan dua pengusaha di Lampung Simon Susilo yang kini tersangka di KPK, dan Cristian Chandra, uang juga banyak mengerjakan proyek proyek besar di Lampung.
Kedua proyek pembangunan jalan ruas Brabasan-Wiralaga sepanjang 29.443 kilometer yang dikerjakan PT SBR-Amka-Takagam dengan anggaran Rp140 miliar. Kemudian ruas Simpangpematang-Brabasan yang dikerjakan PT Lince Lampung Mandiri sepanjang 11.602 kilometer dengan total anggaran sekitar Rp80 miliar.
Hasil tim monitoring independent PUPR Lampung juga menyebutkan terjadi banyak yang janggal dan tidak sesuai spek pekerjaan. Indikasi pengurangan volume menyebabkan kerugian Rp400 juta per meter. Itu belum pada pembangunan rigit dengan pengurangan diameter hingga rangka besi. “Hasil sudah ada, dan indikasi banyak yang tidak sesuai,” kata sumber di PUPR.
Sejumlah warga Mesuji mempertanyakan kualitas pembangunan jalan yang didanai PT SMI tersebut. Mereka membandingkan pengerjaan kedua ruas jalan di Mesuji dengan ruas Gedung Aji Lama-Rawajitu, Kabupaten Tulangbawang.
“Bulan lalu, saya pulang ke rumah orang tua saya di Gedung Aji Lama. Kok berbeda ya pengerjaannya di sana hampar batu dahulu, baru diaspal. Kalau di sini hampar batu kecil-kecil, baru diaspal dan dua kali tahap pengerjaan aspalnya, Gedung Aji hanya sekali saja,” kata Pendi, warga Mesuji.
Warga tersebut berharap seharusnya kualitas jalan yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung lebih baik ketimbang jalan kabupaten. “Lah coba saja Anda lihat pekerjaannya, masa iya sama dengan kualitas jalan kabupaten. Nanti alasannya tonase mobil melebihi, seharusnya kan mereka memiliki standar tersendiri. Ini belum juga sampai setahun sudah mulai keriting, saya tidak yakin umurnya sampai tahun depan,” ujarnya.
Kondisi serupa terjadi pada ruas jalan Simpangpematang-Brabasan. Jalan sepanjang 11.602 Km yang dikerjakan PT Lince Lampung Mandiri dengan anggaran Rp80 miliar itu sudah mulai rusak. Sebagian taludnya ambrol.
“Gimana mau kuat dan awet, kalau bahu jalannya itu ditimbun oleh tanah merah dan dalam kondisi hujan. Setelah itu baru dicor oleh mereka agar terlihat sepertti bahu jalan, bayangkan saja jika mobil bermuatan sawit dan kayu gelam lewat hancur seketika bahu jalan dan taludnya,” kata Ahmad, warga Muktikarya, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji.
Ahmad mengakui bahwa warga sekitar sangat senang dengan adanya pembangunan jalan ini. Karena selama ini jalan tersebut mirip kubangan lumpur ketika musim hujan tiba dan berdebu saat musim kemarau.
“Kami sangat senang dengan dibangunnya jalan ini sudah dicor. Tapi kira-kira dong bikin bahu jalan, masa bisa sampai jebol begitu waktu dilalui oleh mobil truk. Untung tidak ada korban jiwa, gimana jika sampai memakan korban jiwa, yang bertanggungjawab siapa?,” sesalnya.
Kepada wartawan, pengawas proyek dari PT Lince Lampung Mandiri, Sutardi, membenarkan bahwa ada beberapa ruas jalan dan talud yang mengalami kerusakan. Dia berjanji akan segera memperbaiki sejumlah kerusakan tersebut pada esok hari atau lusa.
“Tadi saya habis ke lapangan cek kondisi jalan, kita sudah sub material, mungkin besok atau lusa akan kita perbaiki. Dan pekerjaan masih dalam masa pemeliharaan dan tanggung jawab kita,” katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Senin (4/2/2019) lalu. Sementara pelaksana dari PT SBR, Agus Qowo belum berhasil dikonfirmasi meski telepon selulernya dalam kondisi aktif.
Belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Lampung terkait hal tersebut. Pihak pengembang belum memberikan tanggapan terkait hal itu. (Anita)
Be the first to comment