LAMPUNGBARAT, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Untuk mengantisipasi pelanggaran Pemilu serentak tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung menggelar acara Workshop penanganan temuan dan laporan pelanggaran pada pemilihan umum Tahun 2019 di kecamatan Sekincau, Sabtu (13/4/2019).
Dalam kegiatan itu ada beberapa poin yang disampaikan untuk dapat diingat dan dicermati oleh para panwas kecamatan, PPL dan KPPS dalam menjalankan tugas wewenang dan kewajibannya, dimana didalam Undang-Undang (UU) pemilu telah dikelompokkan ada 10 jenis pelanggaran pemilu yang berpotensi dapat terjadi dalam menghadapi masa tenang, proses pemungutan suara dan perhitungan suara yaitu :
1.Menyampaikan keterangan yang tidak benar dalam pengisian daftar pemilih, 2.Tidak melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya, 3.Menghilangkan hak pilih dan menggagalkan pungutan suara, 4.Memberitahukan pilihan pemilih kepada orang lain, 5.Memberikan uang atau meteri lainnya, 6.Penghitungan cepat, 7.Pemungutan suara ulang, 8.Memilih lebih dari 1 kali, 9.Merusak hasil pemungutan suara dan menambah atau mengurangi hasil pungutan suara dari salah satu peserta pemilu, 10.Merusak atau mendistorsi sistem informasi pemungutan suara hasil pemilu.
Dalam hal ini Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa Kabupaten Lampung Barat Wan Susilo,SH, menyampaikan, penyelenggaraan pemilu serentak pada tanggal 17 April 2019 mendatang tinggal 4 hari lagi, mulai besok mulai tanggal 14, 15 sampai 16 sudah mulai memasuki masa tenang yang artinya masa waktu pelaksanaan kampanye sudah berakhir dan perlu adanya pemantauan dan pengawasan oleh panwaslu untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu.” Jelasnya.
Wan Susilo menambahkan selain itu, agar dalam tahapan pemungutan dan pemungutan suara benar-benar bisa diawasi dan dicermati kemungkinan potensi pelanggaran yang terjadi seperti money politik, dan upaya-upaya dari kelompok tertentu yang menghambat dan menggangu pelaksanaan Pemilu.” Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kordiv penindakan Bawaslu Lampung Barat Iin gusanto, Kasat reskrim Polres Lampung Barat Faria Arista. S.Kom.,SIK, dan Kasi Intel Kejari Lampung Barat Wan Susilo, SH, serta Panwas se-Kecamatan, Kabupaten Lampung Barat. (Sumalik)
Be the first to comment