PMII Cabang Metro Gelar Dialog Publik ‘Menolak Takut dan Hoaks Menuju Pemilu 2019’

METRO, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Pengurus Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Metro menggelar dialog publik dengan tema Menolak Takut dan Hoaks Menuju Pemilu 2019 yang digelar di Kedai Ungu, Kota Metro, Sabtu (13/4/2019).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Metro, Yudha Yunianto, Komisioner KPU Kota Metro, Toni Wijaya, S.Pd.I, dan Ketua Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro, S.Pd.I.

Dialog yang dihadiri 50 warga dan kader PMII Metro ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga dan kader PMII Metro mengenai dampak hoaks dan ujaran kebencian, serta mengajak mahasiswa untuk berperan aktif demi terselenggaranya pemilu 2019 yang aman dan damai.

“Hoax itu adalah berita suatu berita yang salah dan dikemas sedemikian rupa hingga dianggap sebagai kebenaran dalam mayoritas masyarakat dengan menggunakan berbagai teknologi dan strategi, ini menjadi salah satu alasan bagi Kominfo melakukan literasi atau melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai website, dengan menampilkan konten- konten, serta spanduk untuk waspada terhadap hoaks,” ungkap Yudha.

Yudha menambahkan, “Di Indonesia ada 43 ribu sumber pers berkembang namun semua itu belum teradministratif dengan baik, dengan jumlah sumber pers sebanyak itu wajar saja sangat mudah munculnya berita hoax di Indonesia, maka cerdaslah dalam mengakses situs atau informasi dari sumber yang telah terverifikasi,” ujarnya.

Beliau melanjutkan bahwa dinas kominfo tidak memiliki wewenang banyak terhadap berita hoaks. Adapun ciri- ciri untuk mengenal atau mengetahui bahwa itu berita hoaks atau tidaknya.

Sementara itu Hendro Edi Saputro, selaku Ketua Bawaslu Kota Metro yang ikut berperan langsung dalam pengawasan Pemilu memberikan persepsi tentang analisis-analisis kerawanan hoaks yang terjadi agar kalangan mahasiswa dan masyarakat tidak terprovokatif terhadap isu-isu hoaks menjelang pemilu serentak 2019. “Jika kontennya pemilu, maka ini adalah sebuah proses memilih pemimpin, lalu jika muncul konten bernuasa provokatif apakah itu sebuah pelanggaran? tentu tidak”, tegas Hendro bersandar pada UU yang mengatur diperbolehkannya seseorang menjabat selama dua periode.

Lain kesempatan Komisioner KPU Kota Metro divisi Teknis, Toni Wijaya mengatakan “pergantian pemimpin atau pergantian masa pemerintahan ini sudah terjadi sejak zaman dahulu dengan berbagai metode. Namun sekarang Indonesia memilih dengan sistem pemilu adalah suatu cara yang adil dan damai, maka dari itu budaya pemilu itu harus kita lestarikan. Jadi apa yang harus ditakuti,” tegasnya. (Boy)

 

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*