LAMPUNGTIMUR, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Saksi partai Gerindra menuding ada dugaan persekongkolan jahat yang di lakukan oleh pihak Bawaslu dan KPU Kabupaten Lampung Timur, untuk mengotak-atik angka perolehan penghitungan suara tingkat DPRD Kabupaten di Kecamatan Batanghari Nuban.
Diketahui bahwa, pleno Kecamatan Batanghari Nuban yang seharusnya sudah dibaca dan tinggal ditetapkan, namun dibuat mundur berhari-hari.
Dugaan adanya kecurangan tersebut, di ungkapkan oleh saksi Gerindra, Amir Faisol. Menurutnya, Rapat Pleno terbuka di KPU, untuk Kecamatan Batanghari Nuban di undur beberapa hari. Seolah-olah semua pihak sedang menyusun strategi untuk mengotak atik angka perolehan suara DPRD Kabupaten.
“KPU membuka DAA – 1, sementara itu tidak di benarkan. Parahnya lagi, DAA1 juga tidak di bagikan oleh PPK kepada saksi partai. Jadi, saksi partai tidak mengetahui apakah DAA1 itu benar asli atau mereka rekayasa sendiri,” kata dia, Minggu (5/5).
Masih kata Amir, dalam PKPU No.4 tahun 2019, bahwa kewenangan pleno KPU hanya sampai mencocokkan data dalam format DA1 dan DA 1 Pleno.
Sementara Bawaslu merekomendasikan untuk membuka data DAA1. Sementara saksi parpol tidak diberikan dan tidak mengetahui DAA-1, yang semustinya diberikan oleh PPK. Artinya, rekomendasi Bawaslu itu keluar dari koridor Perbawaslu No.02 tahun 2019 tentang pengawasan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum.
Amir melanjutkan, pada saat pleno (Selasa, 30 April 2019), Bawaslu sebelum memulai sempat bertanya kepada PPK Kecamatan Batanghari Nuban, bahwa keberatan saksi PKS yang di sampaikan melalui DA2 KPU tersebut setelah pleno PPK selesai dilaksanakan. Sehingga berdasarkan aturan seharusnya Bawaslu dan KPU bisa mengabaikan form keberatan tersebut.
“Akan tetapi, Bawaslu dan KPU justru menggunakan format keberatan saksi PKS itu sebagai landasan untuk menunda pleno KPU untuk rekapitulasi suara di Kecamatan Batanghari Nuban. Jadi permainan seperti apa ini, jika lembaga lembaga netral seperti Kpu dan Bawaslu saja sudah melanggar aturan mereka sendiri,” pungkasnya. (Apr/Red)
Be the first to comment