Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro buka suara terkait rencana pemindahan ibu kota dalam rapat kerja dengan Komisi XI.
Bambang menjelaskan, pemindahan ibu kota dilakukan untuk mengurangi beban di Pulau Jawa.
Sebab, 58% perekonomian nasional disumbang oleh Pulau Jawa. Kemudian, 57% penduduk Indonesia juga terletak di Jawa.
“Perekonomian tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa karena Pulau Jawa 58% GDP Indonesia, dan 57% penduduk tinggal di Pulau Jawa 150 juta,” ujarnya di Komisi XI DPR RI Jakarta, Senin (17/6/2019).
Bambang mengatakan, pemerintah mendorong pembiayaan alternatif untuk memindahkan ibu kota. Sehingga, tidak bergantung pada APBN.
Bahkan, itu sudah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Serta, kajiannya sudah dilakukan dua tahun lalu.
Bambang bilang, pada rapat asumsi makro kali ini tidak membahas anggaran untuk pindah ibu kota. Sebab, anggaran untuk ibu kota baru dialokasikan di 2021.
“Tidak ada hubungannya rencana pemindahan ibu kota ini dengan masalah anggaran yang dibahas di pembicaraan penduluan ini. Karena anggarannya itu mungkin baru akan mulai dibutuhkan dalam jumlah signifikan di 2021,” jelasnya.
“Alternatif financing yang akan didorong keterlibatan swasta, BUMN sebagai investor, kerjasama pemerintah badan usaha, dan kerja sama pemanfaatan aset. Empat kombinasi yang diharapkan bisa meminimalisir APBN,” tambahnya.
Bambang melanjutkan, anggaran pemerintah hanya untuk membangun infrastruktur dasar serta beberapa gedung pemerintahan seperti Istana, DPR, dan gedung lembaga tinggi. Terkait pemindahan ini, dia menyebut hampir pasti dipindah ke Pulau Kalimantan.
“Dan pemindahannya hampir pasti ke Pulau Kalimantan, tinggal penentuan lokasi,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi usai rapat, Bambang mengatakan, anggaran pembangunan di 2021 untuk konstruksi. Kemudian, untuk lokasi persisnya ia enggan menyebut.
Meski demikian, dia mengonfirmasi wilayah ibu kota baru adalah Pulau Kalimantan.
“(Tapi fix Kalimantan?) Iya iya,” tutupnya. (Dtk)
Be the first to comment