Bandar Lampung – Bandar udara (Bandara) Radin Inten Lampung belum memiliki alat pendeteksi narkoba. Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN provinsi Lampung Brigjen. Pol Tagam Sinaga, usai memberikan penghargaan pejuang dan penggerak yang memiliki perhatian, dedikasi dan kontribusi dalam kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada perayaan puncak Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2019, di Ruang Abung, Balai Keratun, Rabu (26/6/2019).
Brigjen. Pol Tagam Sinaga mengakui bahwa Bandara di Lampung belum memiliki alat penditeksi narkoba.
” Setiap bandara baru buka, bandar narkoba akan masuk, apalagi dilihat penjagaannya, dll, kita tidak bisa apa-apa karena alatnya kita tidak punya,” ucapnya.
Tagam Sinaga menjelaskan bahwa gubernur Lampung pada minggu ketiga bulan Juli akan mengadakan rapat dengan pihak terkait untuk membahas pencegahan narkoba melalui udara.
” Tadi kita sudah rapatkan dengan Kapolda dan gubernur, ada langkah konkrit, yaitu minggu ketiga bulan Juli kita akan rapatkan terkait pencegahan narkoba melalui udara,” kata dia.
Tagam Sinaga melanjutkan bahwa dalam rapat tersebut akan dibahas untuk menyiapkan alat pendeteksi narkoba di Bandara Radin Inten.
” Langkah konkrit yang diambil berupa menyediakan alat pendeteksi narkoba untuk mencegah peredaran narkoba di Lampung,” tandasnya. (Sus)
Be the first to comment