METRO – Sebanyak 25 Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Magelang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Metro, Senin (8/7/2019). Dalam kunjungannya tersebut, DPRD Magelang diterima oleh Anggota Banmus Yulianto di OR DPRD Kota Metro.
“Kalai tujuan kunker kali ini adalah sharing seputar tugas Bamnus. Seperti tugas-tugas kedewanan, serta membuat jadwal DPRD yang harus disingkronkan dengan semua kepentingan,” terang Ketua Rombongan Banmus DPRD Kabupaten Magelang Drs. Sunarno.
Menurutnya, Banmus juga memiliki tugas untuk menyingkronkan jadwal sehingha bisa memenuhi target perda. Sehingga Banmus harus fokus pada penjadwalan ini agar bisa mencapai target.
“Dari hasil sharing, Banmus DPRD Kota Metro menyarankan agar sebelum dilakukan penjadwalan terlebih dahulu berkomunikasi dengan seluruh pimpinan fraksi. Sehingga tidak ada miskomunikasi sebelum menjadwalkan pertemuan dengan eksekutif,” ungkapnya.
Sememtata itu Anggota Banmus DPRD Kota Metro Yulianto, mengatakan jika kunjungan DPRD Kabupaten Magelang terkait tugas Banmus. Ini seperti komunikasi teknis, sehingga tidak terjadi miskomunikasi dalam proses penjadwalan.
“Pertama Banmus harus berkomunikasi dengan semua Ketua Fraksi. Sehingga jangan sampai sudah dijadwalkan harus tertunda karena ada fraksi yang tidak sepakat. Jika sudah fix, kedua baru kita berkomunikasi dengan Protokoler Walikota untuk mencari waktu yang pas untuk bertemu,” paparnya.
Menurutnya, langkah berkomunikasi terlebih dahulu dengan semua ketua fraksi adalah strategi baru yang dilakukan Bamnus. Dimana sebelumnya hal tersebut belum dilakukan. “Memang belum lama ini kita tetapkan seperti itu. Sejauh ini langkah ini efektif, tidak pernah lagi rapat yang sudah dijadwalkan harus ditunda karena ada fraksi yang tidak bisa,” pungkasnya. (Adv)
Be the first to comment