METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta ekskutif untuk tidak melakukan proses pemagaran sebelum ada kejelasan mengenai status Pasar Shopping. Dewan mengaku sampai saat ini belum mengetahui kejelasan mengenai status Pasar Shopping pasca putusan sidang terkait dengan PT Nolimax Jaya.
“Pada prinsipnya DPRD mendorong setiap kebijakan pemerintah. Karena dewan tahu setiap kebijakan pasti tujuannya baik. Namun tentu ada kebijakan yang perlu ditinjau ulang salah satunya mengenai Pasar Shopping,” terang Ketua DPRD pasca rapat dengar pendapat (Hearing) bersama ekskutif di Official Room (OR) DPRD setempat, Selasa (15/7/2019).
Menurutnya, pihaknya belum mendapatkan penjelasan mengenai status Pasar Shopping. Ini terutama hasil keputusan MA terkait persoalan dengan PT Nolimax Jaya atas pembangunan Metro Mega Mall. Karena itu sebelum ada penjelasan, pihaknya tidak berharap ada apapun di Pasar Shopping yang berubah.
“Saran DPRD jangan apa-apain dulu Pasar Shopping sebelum ada penjelasan dari pihak ekskutif. Karena belum tahu Pasar Shopping ini masih penguasaan PT Nolimax Jaya atau milik pemerintah,” paparnya.
Menurutnya, dari hasil hearing tersebut keputusan baru akan diambil setelah ekspos yang dilakukan oleh pihak ekskutif. Namun pihaknya merasa bahwa ekskutif sepakat untuk membuat surat mengenai keputusan tersebut.
“Mereka tadi sepakat akan membuat surat untuk ditempel. Karena ini kebijakan pemerintah, sebelum ada rencana mau digunakan untuk apa, dipakai untuk rakyat kenapa tidak,” tukasnya. (Adv)
Be the first to comment