DPRD Minta Ekskutif Lengkapi Kajian Sebelum Bangun Ruko Jalan Jenderal

METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta ekskutif untuk melengkapi kajian sebelum proses pembangunan ruko Jalan Jenderal dilakukan. Pasalnya, sampai saat ini dewan belum mendapatkan kajian mengenai rencana pembangunan ruko tersebut.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda usai memimpin rapat dengar pendapat (Hearing) bersama ekskutif di Official Room DPRD Kota Metro, Senin (15/7/2019). Dalam kesempatan tersebut dewan meminta agar proses pembangunan ruko di Jalan Jenderal Sudirman harus dilengkapi kajian yang matang.

“Dulu awal memugar bangunan itu kan karena jalan nasional dan melanggar garis sepadan bangunan (GSG). Selain itu kita juga memikirkan lokasi parkir,” ungkapnya.

Karenanya, tegas Anna, sebelum dilakukan penandatangan kontrak perjanjian semua proses uji kelayakan harus sudah selesai dilakukan. Menurutnya, hal tersebut nantinya menjadi dasar DPRD dalam penghapusan aset.

“Kita bukan mau menghambat pembangunan. Tapi kami menyarankan menandatangani kontrak setelah seluruh kajian lengkap,” ungkapnya.

Menurutnya, kajian tersebut meliputi uji amdalalin, kajian sosial, dan seluruh kajian lainnya baik parkir serta.garis sepadan bangunan (GSB) harus lengkap. Sehingga ketika dewan menghapuskan aset tersebut DPRD memiliki dasar kajian yang lengkap.

“Ya harus ada kajiannya. Kan saya bukan tukang ukur, nggak ngerti. Mana kajiannya kalau dibilang tidak melanggar GSG, terus kalau parkirnya dibawah mana kajiannya. Sehingga kami punya dasar penghapusannya,” ungkapnya.

Sementara iti, ditanya apakah ekskutif boleh tidak melaporkan kajian tersebut ia menanggapinya dengan santai. Namun ia mengingatkan ekskutif bahwa proses penghapusan tetap harus dengan persetujuan DPRD.

“Boleh saja ekskutif tidak melaporkan, boleh saja. Namun ekskutif ada yang dilampaui, karena penghapusan aset harus melalui persetujuan DPRD,” tukasnya. (Adv)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*