Tanggamus – DPRD kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019 dan Penandatanganan MoU Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2019, Senin (8/7).
Rapat Paripurna yang digelar di aula komplek islamic center Kotaagung dihadiri 27 anggota DPRD Tanggamus dari total 45 anggota Dewan, sehingga Rapat dinyatakan Kuorum.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus setiawan, S.Sos, didampingi Wakil Ketua I Drs. H. Rusli Shoheh, MM dan Wakil Ketua III Sunu Jatmiko, S.Sos. Turut Hadir Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, SE.MM, Wakil Bupati Tanggamus Hi, AM, Syafi’i, S.Ag, Sekda Tanggamus Drs.Hamid Heriansyah Lubis,M.Si, para Asisten, Jajaran Forkopimda, para pimpinan OPD di Kabupaten Tanggamus, para Camat dan insan Pers.
Membuka rapat Paripurna Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus setiawan, S.Sos menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan oleh Sdri Bupati Tanggamus dengan Nomor : 050/5484/35/2019 tanggal 19 Juni 2019, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD untuk dibahas.

Dalam rapat Paripurna ini Bupati Tanggamus menyampaikan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS-P Kabupaten tanggamus tahun 2019 dilakukan berlandaskan perubahan rencana kerja pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2019.
Dalam dokumen perubahan RKPD tersebut dinyatakan bahwa tema pembangunan kabupaten tanggamus tahun 2019 adalah “Pemerataan pembangunan Infrastruktur, Pelayanan Publik dan pariwisata Untuk Pertumbuhan Berkualitas” secara umum diarahkan pada bidang pembangunan infrastruktur (domestic connectivity), bidang pelayanan pubik terutama pelayanan dan akses kesehatan, pendidikan, kependudukan perizinian serta pengembangan bidang pariwisata yang didukung oleh pemantapan daya tahan perekonomian dengan pemberdayaan ekonomi kreatif, penguatan kelembagaan, peningkatan peran koperasi, usaha mikro, kecil, menengah, pengembangan potensi peternakan,perkebunan, perikanan, industri, dan energi.

Adapun prioritas pembangunan Kabupaten tanggamus Tahun 2019 yaitu:
- Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan daya dukung infrastruktur dan konektivitas
pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja. - Pengembangan pariwisata melalui pengelolaan sumber daya alam, promosi dan investasi
peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pengembangan pertanian, jasa produktif serta ketahanan pangan dan energi. - Penguatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas kamtibmas melalui partisipasi masyarakat dan reformasi birokrasi.
Melanjutkan Laporannya, Bupati menyampaikan bahwa sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan tahun 2019, maka disusunlah rancangan KUPA dan PPAS-P tahun 2019 dengan ringkasan sebagai berikut,
Pendapatan daerah kabupaten tanggamus tahun 2019 diproyeksikan mengalami perubahan dari semula 1,80 Triliyun Rupiah menjadi 1,79 Triliyun Rupiah atau berkurang sebesar 15,58 Milyar Rupiah. Penurunan ini dikarenakan adanya perubahan dan alokasi khusus non fisik dan alokasi dana desa yang merupakan sisa pelaksanaan tahun anggaran sebelumnya sesuai dengan audit BPK serta perubahan alokasi dana hibah bantuan oprasional sekolah dari Provinsi lampung.

Belanja daerah kabupaten tanggamus tahun 2019 diproyeksikan mengalami perubahan dari semula 1,80 Triliyun Rupiah menjadi 1,81 Triliyun Rupiah atau bertambah 9,80 miliyar Rupiah, terdiri dari belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar 3,25 miliyar Rupiah, belanja langsung mengalami kenaikan sebesar 13,06 miliar Rupiah.
Pembiayaan daerah kabupaten tanggamus tahun 2019 secara total sebesar 22,19 Miliar Rupiah dari semula negatif 3,2 Miliar Rupiah yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, berdasarkan audit BPK.

Berdasarkan data tersebut, maka rancangan KUPA dan PPAS-P kabupaten Tanggamus tahun 2019 dengan kondisi sisa lebih pembiayaan Anggaran tahun berkenaan sebesar nol Rupiah atau diproyeksi tetap dalam anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

Menutup penyampaian laporannya, Bupati mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang berkenan menerima penyampaian rancangan KUPA dan PPAS-P kabupaten Tanggamus tahun 2019, yang akan dibahas bersama dengan Badan anggaran DPRD, TAPD dan perangkat daerah di kabupaten Tanggamus, sehingga hasil yang disepakati akan menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD kabupaten Tanggamus, Pungkas Bupati.
Rapat Paripurna ditutup dengan Penandatanganan Berita Acara Nota kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan Anggota Dewan Tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2019.
(ADVERTORIAL)
Be the first to comment