Lagi Asik Nyabu Warga Bhakti Negara Ini Diamankan Polisi

Way Kanan – Satnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis sabu di Sp.4 Kampung Bhakti Negara Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Selasa (16/7).

Tersangka Inisial BS (38) warga Sp.4 Kampung Bhakti Negara Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba IPTU Andre Try Putra menjelaskan pengungkapan berawal dari Informasi masyarakat pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019 sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu rumah warga Sp.4 Kampung Bhakti Negara Kecamatan Pakuan Ratu sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang Bukti (Foto: Candra)

Petugas yang mendapatkan informasi melakukan penyelidikan, setelah tiba dilokasi pada hari Senin (15/07/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil mengamankan seorang orang laki – laki yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Sementara, didalam rumah BS saat petugas melakukan penggeledahan tempat tertutup lainnya diketemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika jenis sabu yaitu berupa satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu lembar plastik klip bening ukuran besar, satu batang kaca pirek, satu batang kaca pirek yang berisikan cairan warna kuning, satu batang secop yang terbuat dari pipet plastik, dua batang pipet plastik dan satu buah korek api gas,” Ungkap IPTU Andre.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya TSK dapat dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun. (Candra)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*