Lampung Barat – Alat takar BBM yang tersedia di SPBU Kembahang, Kecamatan Batu Brak, disegel pihak Dinas Koperasi perindustrian dan perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lampung Barat, Selasa (17/12/2019).
Hasil pantauan wartawan pesonalampung news.com di SPBU Kembahang, terlihat satu alat takar BBM jenis pertalite telah disegel pihak terkait.
Kabid perdagangan pada Dinas Koperindag Lambar Sri Hartati mengatakan, penyegelan dilakukan karena alat takar yang digunakan tidak sesuai. “Satu alat takar harus kami segel karena tidak sesuai dan berada di bawah batas toleransi,” ungkap Sri Hartati.
Menurut Sri hartati, alat takar BBM yang tidak sesuai dan berada di bawah titik ambang batas toleransi merupakan temuan dalam rangka sidak pengawasan dan perlindungan hak konsumen.
“Kami pihak dinas melakukan sidak di berbagai tempat perdagangan tanpa terkecuali, ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap konsumen dan pembinaan terhadap pedagang agar bertindak jujur sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (Romzi)
Be the first to comment