Angka Perceraian di Way Kanan Tahun 2019 Meningkat

Way Kanan – Tingkat penceraian di pengadilan agama belambangan Umpu meningkat di banding 2018.

“Menurut keterangan Desi Sartika permohonan ada dua yaitu cerai gugat 4.54 permohonan dispensasi 2.15 penyebab cerai rata-rata perselisihan paham faktor ekonomi kekerasan dalam rumah tangga .

“Faktor keturunan kebanyakan penggugat usia muda di bawah 50 thn salah satu nya akibat menikah muda kebanyakan dari negeri besar way tuba kasui,” kata dia kepada pesonalampungnews.com, Kamis (26/12).

Dia menjelaskan, “permohonan dispensasi ada 12 perkara kebanyakan dari kecamatan Baradatu menikah di bawah umur 19 tahun. Presentasi perempuan dan laki-laki Kebanyakan penggugat perempuan yaitu 60 persen sedangkan Laki-laki 40 persen,” tukasnya. (Candra)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*