DPRD Lamtim Temukan 2 Kejanggalan di Perekrutan Anggota Panwascam Bermasalah

Lampung Timur – DPRD Lampung Timur (Lamtim) menemukan dua kejanggalan dalam perekrutan anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pada November-Desember 2019, untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Dua kejanggalan tersebut yakni gaji dobel tenaga honorer menjadi Anggota Panwascam, dan tiga Anggota Panwascam terpilih terindikasi sebagai pengurus partai politik (Parpol).

Dua kejanggalan ini pun memantik reaksi Komisi I DPRD Lamtim melakukan dengar pendapat atau hearing di Gedung DPRD setempat, Jumat, 10 Januari 2020.

Dalam rapat tersebut, Komisi I memanggil Inspektorat untuk membeberkan persoalan gaji doble tenaga honorer yang juga terpilih menjadi anggota Panwascam.

Sekretaris Komisi I DPRD Lamtim, Teguh Suyatno, mengungkapkan dari informasi yang diperoleh kalangan anggota DPRD dari Komisi I menyebutkan adanya pengurus parpol yang lolos menjadi anggota Panwascam, dan gaji doble honorer yang menjadi anggota Panwascam.

“Jika terindikasi yang diduga merupakan tim sukses atau anggota, bahkan pengurus partai, maka menjadi kewajiban Bawaslu Lampung untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata dia dalam hearing itu.

Menurutnya, jika panwascam terbukti merupakan anggota atau pengurus parpol, harus diberikan sanksi pidana sesuai UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sebab penyelenggara pemilu bebas dari tim sukses atau pengurus parpol,” kata Teguh Suyitno, anggota Fraksi PKS DPRD Lamtim.

Inspektur Lamtim, Tarmizi, mengatakan, tidak boleh honorer dobel job. Apabila terbukti akan diambil tindakan tegas oleh Inspektorat Lamtim.

Menurut dia, untuk membedah dua kejanggalan ini, Komisi I DPRD Lamtim harus melakukan hearing ulang, dengan mengundang OPD terkait seperti Disdikbud, Dinas PMD, Badan Kesbangpolinmas, Kemenag, dan Bawaslu Lamtim.

“Jadi tidak menduga-duga. Kalau memang terbukti, harus diambil tindakan tegas,” ungkapnya.

Sejauh ini, Komisi I belum mengetahui jumlah tenaga guru maupun honorer yang digaji menggunakan APBD Lamtim, yang juga menjadi anggota Panwascam.

Komisi I mengakhiri hearing dengan melakukan agenda ulang pada hari yang sudah ditetapkan. (Red)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*