Bandar Lampung – Polri menunjukan bukti kerja keras nya kepasa masyarakat agar masyarakat bisa merakan kenyamanan nya atas kerja keras yang dilakukan unit satuan kepolisian bisa memberikan rasa aman kepada masyarakat, Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dalam kurun pekan terakhir berhasil mengungkap 76 Kasus dan menangkap 104 orang tersangka.
Sebanyak 104 orang ini meliputi 31 Kasus Tindak Pidana Konvensional dan 45 Kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.Ik, M.M saat menggelar Konferensi Pers di Halaman Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (04/02/20).
“Dalam pekan terakhir, Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 31 kasus tindak pidana konvensional dan 45 kasus tindak pidana Narkotika,” ungkap Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.Ik, M.M.
Sebanyak 31 Kasus diantaranya 1 kasus Curanmor R4, 8 kasus Curanmor R2, 12 kasus Curat, 5 Kasus Curas, 3 Kasus Pencurian biasa, 1 kasus kepemilikan Senjata api dan 1 kasus kepemilikan senjata tajam serta mengamankan 44 orang tersangka.
Selain itu, 45 Kasus Tindak Pidana Narkotika berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran dengan menangkap 60 orang tersangka.
“Kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu masih menjadi trend di wilayah Kota Bandar Lampung,” kata Kombes Pol Yan Budi.
Barang bukti Narkoba yang berhasil di sita yaitu Ganja seberat 123 Gram, Sabu sabu seberat 207, 14 Gram, Tembakau Gorilla seberat 1,20 Gram dan Pil Extacy sebanyak 118 butir,” paparnya pada saat wawancara dengan awak media di Halaman Malpolresta bandar lampung. (Ans)
Be the first to comment