Lampung Timur – Kenaikan eskalasi orang terjangkit yang disebabkan wabah virus corona (covid-19) di Indonesia khususnya kewaspadaan di Lampung Timur, Sejalan dengan hal tersebut di butuhkan penanganan yang menyeluruh dan terpadu utamanya soal informasi yang disampaikan ke masyarakat luas.
Maka wartawan sebagai insan pers terpanggil untuk maju ke depan dalam meliput serta memberikan informasi dengan cepat, lugas dan berimbang yang sangat dibutuhkan publik secara luas.
LSM GIPAK berharap pemerintah Daerah dapat memberikan semacam insentif kepada para wartawan dalam meliput musibah wabah Coronavirus (Covid-19) ini.
“Jadi wajar bila dalam bencana Coronavirus ini wartawan meski tanpa pamrih meliput dan memberitakannya, juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat,” ujar Arip Setiawan kepada awak media, Minggu (5/4/2020).
Sembari memberi apresiasi atas kebijakan Daerah Lain yang telah memberikan perhatian khusus kepada para dokter, tenaga medis, pelaku UKM dan koperasi, LSM GIPAK berharap wartawan hendaknya juga mendapat perhatian.
Bagaimana teknis dan legitimasinya agar insentif itu bisa diberikan tanpa mengurangi independensi dan kaidah jurnalistik.
Dia mengakui dalam Standar Perlindungan Wartawan yang ditandatangani sejumlah Organisasi Pers, Perusahaan Pers, hal semacam ini ditekankan menjadi tanggung jawab perusahaan pers dan Biro Masing- masing.
“Dalam SOP itu jelas wartawan melaksanakan tugas khusus seperti di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi peralatan keselamatan, asuransi serta pengetahuan. Namun kita tidak usah berpura-pura, sebagian besar perusahaan pers hanya bisa memenuhinya dengan ala kadarnya. Untuk itu, pemerintah Daerah masih perlu ikut membantu semacam insentif,” tuturnya.
Dalam suasana bencana Coronavirus ini katanya wartawan memerlukan banyak biaya ekstra seperti untuk masker, handsanitizer dan lain-lain yang dalam waktu tertentu harus diganti dalam tugas relatif 24 jam, membeli pulsa dan paket internet yang banyak karena bekerja lebih banyak tidak di kantor sebab sebagian kantor tutup dan lainnya.
LSM GIPAK ini juga mengemukakan wartawan adalah saksi atas berbagai peristiwa, sesuatu yang jarang dialami oleh orang kebanyakan. Wartawan adalah mata dan telinga bagi pembaca, pendengar dan pemirsa. Ketika ditempatkan bertugas di satu Perusahaan Swasta, Wartawan juga menjadi marketing untuk memajukan perusahaan tersebut.
“Maka dari itu kita juga harus menyadari bahwa selain berprofesi sebagai jurnalis, wartawan juga manusia. Kemanusiaan adalah salah satu aspek kerja jurnalistik, meski ketika bekerja wartawan berusaha untuk tidak terpengaruh dengan liputan yang dilakukannya,” ujarnya.
Lanjut dia, sebagian perusahaan media sekarang sudah memberikan perhatian terhadap wartawannya namun masih banyak yang harus dilakukan untuk mencapai tahap ideal.
Karena wartawan menjadi saksi atas peristiwa menyedihkan baik akibat bencana ataupun lainnya maka wartawan dapat menjadi korban di daerah bencana atau konflik dan mengalami luka emosional.
“Inilah bagian dari pekerjaan wartawan sama halnya dengan risiko yang harus dihadapi oleh tentara, anggota polisi dan anggota pemadam kebakaran. Karena itu perusahaan media dan dibantu masyarakat maupun pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga para wartawannya,” tandasnya. (Jau)
Be the first to comment