Way Kanan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kab. Way Kanan, meminta Pemerintah bersikap transparan terkait penggunaan anggaran dalam rangka penanganan Covid-19 yang mencapai Rp 40 Miliar.
Ketua DPC PWRI Putra Kunang mengatakan, situasi darurat yang terjadi akibat pandemi Covid-19 bukan alasan bagi Pemerintah untuk tidak transparan.
“Dan yang perlu diketahui informasi publik terkait alokasi anggaran tersebut diatas, dalam keadaan apapun justru harus segera di publikasikan transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijunjung tinggi, jangan di tunda-tunda, apa lagi saat ini dampak ekonomi akibat wabah covid-19 ini sudah mulai dirasakan masyarakat apa lagi sudah mau menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” jelas Putra, Rabu (15/4/2020).
Putra juga mengatakan, publik berhak tahu pengunaan Anggaran itu dalam rangka penanganan Covid-19 yang sangat erat dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga harus segera mengambil sikap terkait dampak ekonomi yang terjadi di masyarakat saat ini, pemerintah harus segera mendata kembali masyarakat miskin yang menjadi dampak ekonomi covid-19 ini dan hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah.
Mengantisipasi alokasi anggaran dalam penanganan pandemi virus Corona (COVID-19) seperti situasi saat ini, sangat memungkin terjadinya tindak pidana korupsi. Karena itu, Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Way Kanan meminta, pemerintah harus transparan soal anggaran untuk penanganan Covid-19 dan mengambil sikap untuk membantu masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 di Kabupaten Way kanan.
“Seharusnya pemerintah, dalam hal ini Gugus Tugas bukan hanya menyampaikan tentang himbauan, dan langkah-langkahnya saja dalam menangani dampak covid-19 ini, Tapi juga harus memberikan informasi terkait penggunaan dan realisasi anggaran yang sudah digunakan untuk penanggulangan wabah Covid-19 ini, dan pemerintah juga di harapkan mengambil sikap terkait dampak ekonomi masyarakat yang saat ini sudah mulai dirasakan upaya ini agar masyarakat tau dan merasakan peran pemerintah dalam mengantisipasi dampak ekonomi ini dan tidak menimbulkan asumsi publik yang buruk,” ujar Putra.
“Transparansi publik itu sangat di butuhkan masyarakat kata Putra, agar masyarakat tahu besaran dan kegunaan anggaran dalam penanganan virus Corona tersebut. Terlebih lagi, kata dia, dana yang disiapkan untuk penanganan Covid-19 sangatlah besar, Pemerintah juga sudah menganggarkan Rp 40 milliar, nilai yang sangat pantastis dan disitu masyarakat harus tau apa saja yang sudah diperuntukan oleh pemerintah untuk mengantisipasi wabah Covid-19 dan dampak ekonomi masyarakat khususnya di kabupaten Way Kanan.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Way Kanan Alokasi Dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam penanganan Covid-19 ada tiga bidang. Yaitu: Bidang kesehatan, Bidang ekonomi, dan Bidang jaringan pengamanan sosial.
Transparansi publik sangat perlu untuk di publikasikan, agar tidak menimbulkan asumsi publik yang kurang baik, apa lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 8 Tahun 2020 yang mengatur pencegahan korupsi terkait penggunaan anggaran pengadaan barang/jasa (PBJ) untuk percepatan penanganan Covid-19 ini.
SE tersebut ditujukan kepada Gugus Tugas di tingkat pusat dan daerah untuk memandu proses pengadaan barang dan jasa.
“Mengingat saat ini salah satu kegiatan penting adalah pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19, seperti pengadaan APD Bidang kesehatan, dampak ekonomi, dan jaringan pengamanan sosial. maka dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, monitoring dan koordinasi membantu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional dan daerah perlu adanya transparansi sebagai upaya monitoring masyarakat terkait alokasi anggaran Covid-19 dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.”
Saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp soal transparansi publik terkait alokasi anggaran Covid-19, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos,. M.I.P Mengatakan, “Penyusunan nya masih berjalan dan terkait transparan insya Allah karena ini di dampingi semua APH dan lembaga pengawas fungsional,” ungkapnya
Dan saat ditanya apa langkah-langkah pemerintah dalam mengambil sikap terkait dampak ekonomi masyarakat yang terjadi akibat wabah virus corona saat ini Sekda mengatakan, “Kita sedang menyusun rincian anggaran belanja utk kebutuhan bantuan sosial masyarakat terdampak dan apa yg menjadi arahan pusat itu semua menjadi pedoman pemda melakukannya,” jawab Saipul. (Sue/Lia)
Be the first to comment