Lampung Barat – LHP (Lembaga Himpun Pemekonan) Pajar agung melaksanakan musyawarah desa sehubungan masa jabatan PJ Pratin pekon Pajar agung yang segera akan berakhir, dan pentingnya diadakan musyawarah mupakat demi terlaksana dan tercapai pemerintahan yang lebih maju lagi.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh ketua dan angota LHP dan sejumlah aparat pekon/desa juga beberapa tokoh masyarakat dan dihadiri oleh sertu Supriadi selaku Babinsa dan bribka Agus Fahim selaku Bhabinkamtibmas pekon Pajar agung.
Rapat di pimpin langsung oleh ketua LHP itu sendiri, dalam sambutannya bahwa dia telah beberapa kali di undang pihak kecamatan menyampaikan Masabakti PJ Pratin segera berakhir pada Juli 2020
Mendatang. Pihak kecamatan telah mengeluarkan surat pengajuan perpanjangan dan memberikan kepada Lhp (Rabu 6 mei 2020) lalu agar di tanda tangani dan pihak kecamatan melalui sekcam, Romuzi mengatakan, “tak perlu di ganti teruskan yang sekarang saja mengingat dengan adanya pendemi covid-19 ini,” katanya.
Masih kata dia, “saya menolak permohonan tersebut dan belum saya tanda tangani mengingat bahwa belum pernah diadakan musyawarah Lhp tentang masa kerjanya PJ Pratin. Dalam hal ini selaku Lhp menyampaikan melalui forum musyawarah ini agar kita sepakat demi tegak dan suksesnya pemerintahan dan pembangunan kedepannya. Lhp memberikan ruang untuk voting dan mencari suara terbanyak dalam menindak lanjuti masa jabatan sebagai PJ .Pratin,” ujarnya.
Kesimpulan hasil rapat bahwa suara terbanyak akan di adakan pengajuan penggantian PJ Peratin pekon Pajar agung kecamatan belalau.
Dalam hal ini perangkat desa dan masyarakat sangat mengharapkan kepada pemerintah daerah melalui Dinas PMD dan pihak kecamatan bisa memfasilitasi Harapan Masyarakat pekon Pajar agung agar berjalan dengan mudah dan lancar demi terciptanya pemeritahan yang lebih hebat lagi,” tutup Sayuti. (Malik/Romzi)
Be the first to comment