Lampung Timur – Tujuan pemerintah pusat mengucurkan bantuan khusus nya kepada perkumpulan petani pemakai air (P3A) yang ada di Indonesia guna untuk memperlancar saluran irigasi yang ada di daerah atau masing masing desa yang ada di Indonesia pada tahun 2020.
Perkumpulan petani pemakai air (P3A) desa Dono Mulyo mendapat bantuan tersebut, di dalam tahapan pembangunan dana PGTai tersebut di duga P3A desa Dono Mulyo di dalam tahapan pelaksanaan tidak sesuai dengan Rencana anggaran biaya (RAB) yang mana terlihat dilapangan cor beton yang baru selesai di kerjakan sudah mengalami kerusakan pada bagian bagian dinding pekerjaan tersebut, serta tanah penahan dinding tidak ada perapihan.
Pesonalampungnews.com mengkonfirmasi Ngateno selaku ketua P3A desa Dono Mulyo, Sabtu 3 Oktober 2020 mengungkapkan, “memang benar untuk pengerjaan tanah penahan dinding tersebut itu masih dalam masa perawatan, kalo kita kerjakan sekarang posisi tanahnya masih keras jadi nanti itu kan ada Swadaya masing-masing petani yang terlewati bangunan tersebut,” ujarnya.
“Terkait papan informasi proyek, kami memang tidak ada, tetapi setelah pembangunan kami wajib memasang batu prasasti,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait adukan Ngateno berdalih, “kami bekerja menurut kami itu sudah sesuai dengan aturan yang ada adukan 123,”dalih Ngateno P3A desa Dono Mulyo. (Berlian)




Be the first to comment