Soal Kenaikan PBB-P2, DPRD Minta Ekskutif Tambah Stimulus

METRO – Polemik mengenai kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) disikapi DPRD. Dewan meminta agar ekskutif kembali menambah stimulus pajak tersebut.

“Masyarakat ini sudah banyak yang mengeluhkan kenaikan PBB-P2 yang dianggap tidak wajar. Kita menyikapinya dengan berbagai metode, tetapi yang intinya kita akan usulkan tetap menambahkan stimulus,” ujar Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution usai memanggil ekskutif, Jumat (27/5/2022).

Menurutnya, penambahan stimulus tersebut akan dilakukan secara bertahap. Sehingga tidak terjadi polemik kembali di masyarakat. “Jadi, kemungkinan besar bagi yang nanti membayar setelah menerima petuk pajak nanti akan dipastikan berkurang dari petuk pajak yang telah diterima sebelumnya,” jelasnya.

Senada disampaikan, Sekretaris Komisi I DPRD kota Metro, Amrulloh. Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan dua usulan yang dapat dijadikan pertimbangan Pemkot Metro dalam menanggapi persoalan PBB-P2 tersebut.

“Jadi, tadi hasil keputusan hearing ada dua opsi. Dimana opsi pertama yang tidak berkeberatan itu silahkan, dan yang berkeberatan itu dikembalikan kepada pajak tahun 2021,” jelasnya.

Diakuinya, ada beberapa indikator yang menjadi bahan dalam penilaian untuk menetapkan stimulus pajak tersebut. Namun terdapat beberapa kasus berbeda yang ditemui di lapangan dengan nilai pajak yang berbeda.

“Ada yang mengalami penurunan, ada yang juga naik. Yang naik ini yang berkeberatan akan dikembalikan ke biaya pajak tahun 2021. Yang memang sudah diringankan itu tetap karena otomatis gak masalah ya kan, karena pajak dia lebih murah dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selanjutnya, usulan kedua pihaknya meminta penambahan pada pemberian stimulusnya. Bila sebelumnya diskon hanya diberikan 20 sampai 60 persen, kini diusulkan naik menjadi 30 sampai 80 persen.

“Tinggal nanti opsi mana dari dua pilihan itu yang difikir sudah memang win win solution. Karena memang banyak juga yang untuk kelas usaha itu kan memang pantas, wajar dan masuk akal apabila tidak diberikan diskon pajak atau stimulus pajak, atau diskonnya dikurangi,” tambahnya.

Sayangnya, tambah Amrullah, untuk di Kota Metro itu terdapat beberapa kendala. Dimana di lokasi perkecamatan itu berbeda-beda. “Dan itu kita coba sama ratakan. Artinya berlaku untuk satu Metro. Nah persesuaian-persesuaian itu yang tadi kami cari,” tukasnya.

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*