Anggaran Fantastis Disperindag Lampung Timur Diduga Tidak Sesuai

Lampung Timur – Anggaran Miliyaran Rupiah Sangat Fantastis yang dialokasikan untuk pembayaran tenaga honorer serta retribusi di Pasar Inpres, yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Timur, menuai sorotan dari Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung Timur, Jumat (2/5/2025).

Besarnya anggaran yang diduga tidak sesuai dengan kondisi lapangan sehingga memunculkan timbul pertanyaan soal transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa anggaran untuk pembayaran tenaga honorer mencapai milyaran rupiah pada tahun 2023-2024, yang di kelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Timur.

Saat di Konfirmasi oleh jajaran pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepala Bidang Pengolalan Pasar, Yusniar didampingi Kasubag Fitriana, ia menjelaskan bahwa satpam pasar berjumlah 91 orang, penarik salar pasar ada 50 orang, tenaga kebersihan pasar 60 orang, Pekerja Harian Lepas (PHL) ada 5 orang, Honorer kepegawaian ada 13 orang, serta besaran gaji yang di terima bervariasi baik dari satpam pasar, penarik salar serta Pekerja harian lepas (PHL).

“Untuk gaji perbulan itu rata- rata Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Rupiah) untuk Pekerja Honorer Lepasnya (PHL), kemudian untuk satpam itu digaji Rp700.000,- (Tujuh Ratus Ribu Rupiah), Petugas Salar juga di gaji Rp 700.000,-( Tujuh Ratus Ribu Rupiah), dan untuk tenaga kebersihan itu sebesar Rp900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah), jadi totalnya keseluruhannya ada sekitar 160 (seratus enam puluhan) sampai yang berada di Dinas ini,” ujar Yusniar.

Kemudian saat di tanyakan teknis penarikan salar tarif yusniar menjelaskan semua telah mengikuti Peraturan Bupati (Perbup) yang lama.

“Itu beda-beda tergantung dari luas dan besaran tokonya, dan semua sudah di atur di dalam Perbup itu,jadi luasnya sekian tarifnya sekian,” pungkas Yusniar.

Menanggapi Hal tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Timur, Eko Wahyuntoro menyatakan sikap, bahwa perlu adanya audit kembali untuk menyeluruh terhadap terkait pengelolaan anggaran daerah pada tahun 2023-2024 Disperindag Lamtim.

“Kami menyoroti, mencurigai adanya pemborosan, kejanggalan, bahkan ada dugaan potensi penyimpangan dalam penggunaan anggaran tersebut,” kata Eko.

Meminta Pemerintah Daerah Dalam Hal ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) harus segera melakukan klarifikasi secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Sebelumnya, Jajaran Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Timur juga telah memberikan surat konfirmasi secara Resmi kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur.

“Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur belum memberikan jawaban keterangan resmi terkait penggunaan anggaran dan peruntukannya.

“Kami dari SMSI Lampung Timur juga sudah mengirimkan surat untuk konfirmasi terkait penggunaan anggaran daerah dari tahun 2023-2024 yang di kelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamtim,” pungkas Eko Wahyuntoro.

Tentunya, masyarakat berharap ada transparansi serta pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan anggaran daerah, terutama yang bersumber dari APBD, agar benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat di Bumi Tuah Bepadan. (Tim/SMSI)

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*