Anggaran Fantastis, Kabid Pengelolaan Pasar Disperindag Tanggapi Surat SMSI Lampung Timur

Lampung Timur – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lampung Timur menerima tanggapan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur pada tanggal 5 Mei 2025.

Menanggapi surat dari SMSI Lampung Timur untuk konfirmasi Anggaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur.

Hal ini Yusniar Kabid Pengelolaan Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Timur Menyampaikan memberikan tanggapan kepada SMSI Lampung Timur.

Sehubungan dengan surat Saudara Nomor: 04/SMSI-Lamtim/IV/2025 Perihal Konfirmasi Anggaran Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan tanggapan terkait beberapa poin pertanyaan Saudara, yaitu:

1. Bahwa anggaran senilai Rp. 368.839.088, adalah realisasi anggaran poin 1 dan 2 pertanyaan saudara, yang diantaranya diperuntukkan untuk belanja listrik kantor, internet kantor dan pembayaran honorarium/gaji Non ASN yang bekerja di kantor.

2. Bahwa anggaran Rp. 4.588.871.735, adalah realisasi pembayaran gaji dan tunjangan ASN sejumlah 47 orang termasuk ASN sebelum purna tugas/perisiun, mutasi dan meninggal dunia.

3. Bahwa anggaran senilai Rp. 2.217.760.447, adalah pagu anggaran poin 4 dan 5 pertanyaan saudara, dengan realisasi Rp. 2.007.588.963, yang diantaranya diperuntukkan untuk pembelian peralatan kebersihan pasar dan honorarium/gaji Non ASN Petugas Salar Pasar, Kebersihan Pasar dan Satpam Pasar.

Adapun sebagai catatan bahwa jika terdapat selisih pagu penyediaan anggaran dengan realisasi anggaran, maka anggaran tersebut kembali ke kas daerah. Isi surat tersebut disampaikan dan diketahui, Kepala Dinas Perindag Lamtim.

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*