Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Azwar Hadi: Lampung Timur Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut

Sukadana – Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, di Ruang Rapat Paripurna K.H. Ahmad Hanafiah, Rabu (10/6/2026).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Rida Rotul Aliyah dan Wakil Ketua Ariyan Putra Marga itu dihadiri unsur Forkopimda, pejabat vertikal, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Wakil Bupati Azwar Hadi menegaskan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Azwar Hadi

Pada kesempatan itu, Azwar Hadi juga menyampaikan kabar menggembirakan terkait hasil pemeriksaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut diterima melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan pada 29 Mei 2026. Raihan tersebut menjadi pencapaian istimewa karena merupakan opini WTP kedelapan kali secara berturut-turut yang berhasil diraih Kabupaten Lampung Timur.

Dalam laporan yang disampaikan kepada DPRD, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,32 triliun atau 99,09 persen dari target yang ditetapkan. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp277,57 miliar atau 99,85 persen serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sebesar Rp2,04 triliun atau 98,98 persen.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,30 triliun atau 93,83 persen dari anggaran yang direncanakan. Angka tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp1,56 triliun, belanja modal Rp260,31 miliar, belanja tidak terduga Rp17,11 miliar, serta belanja transfer Rp462,40 miliar.

Dari realisasi pendapatan dan belanja tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membukukan surplus anggaran sebesar Rp20,85 miliar. Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp109,10 miliar, daerah mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp129,96 miliar berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Azwar Hadi menilai capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

“Segala capaian yang diraih hingga saat ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat Lampung Timur. Untuk itu kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah secara berkelanjutan,” katanya.

Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD hingga memperoleh persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama delapan tahun berturut-turut menjadi indikator kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Be the first to comment

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*