LAMPUNGUTARA, PESONALAMPUNG NEWS.COM – Dengan tidak transparannya pemerintah desa (Pemdes) Lepang Besar Kecamatan Abung barat, Lampung utara (Lampura) dalam mengelolah dana desa (DD) tahun 2018 kini Lembaga Swadaya Masyarakat, Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LSM-LIPAN) kabupaten Lampung Utara, Angkat bicara dan Menyoroti Pekerjaan didesa tersebut.
Ketua DPD LIPAN Lampura Gunadi mengatakan,Terkait dengan tidak transparan dalam mengelolah dana desa (DD), kepada masyarakat serta pemerintahan desa, dirinya akan mengirimkan Surat klarifikasi kepada desa tersebut, terkait dengan pekerjaan yang diduga bermasalah.
“Saya selaku ketua Dewan Pimpinan Cabang Dari Lembaga swadaya masyarakat Lembaga independen pemantau anggaran negara (DPC LSM -LIPAN) kabupaten Lampung Utara sangat menyayangkan dengan tindakan pihak pemerintahan desa lepang besar dengan tidak transparan kepada pemerintah desa serta masyarakat terkait dengan pengelolahan DD dan dengan pembangunan yang dilakukan oleh pihak desa yang diduga dikerjakan asal-asalan,” kata gunadi kepada pesonalampungnews.com , Rabu (12/12).
Selain Itu, Gunadi juga Mengecam dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak desa lepang besar dalam mengelolah dana desa yang tidakĀ transparan, dirinya akan segera membawa permasalahan ini keranah hukum guna ditindak lanjuti.
” Dalam mengelola dana desa, seharusnya dilakukan dengan transparan dan melibatkan perangkat desa seperti melibatkan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM). Oleh sebab itu kita akan menindak lanjutinya dan membawa keranah hukum,” kata dia.
Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum serta kepada pemkab setempat, agar dapat melakukan konfirmasi dan Pemeriksaan terkait pekerjaan yang ada di desa itu, hingga sampai ke administrasi mengenai adanya pemberitaan di sejumlah media online.
” Saya minta aparat penegak hukum dan pemerintah melakukan pemeriksaan baik secara fisik maupun administrasi di desa tersebut, dan mengklarifikasi terkait pemberitaan yang ada di berbagai media online, karena pemberitaan itu sesuai dengan hasil pantauan di lapangan,” tambahnya.
Gunadi juga mengatakan, antara media dengan pemerintah serta kejaksaan dan pihak lain, dalam memperingati hari anti korupsi internasional kini kita harus bersama-sama memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan terhadap para oknum pejabat, salah satunya kepala desa yang mengelolah dana desa hingga miliyaran rupiah,” pungkasnya. (Febry)
Be the first to comment