LAMPUNGTIMUR, PESONALAMPUNGNEWS.COM – Terkait Dugaan Pungli di SMPN 1 Mataram Baru , Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Sukarwin angkat bicara.
Sukarwin mengatakan,” sebenarnya hal-hal seperti itu tidak diperkenankan tetapi kalau ada persetujuan wali murid melalui rapat komite tidak apa-apa apa asal jumlahnya tidak di patok, kalau di patok itu bukan sumbangan tapi pungli,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/1/2019).
Sukarwin juga menjelaskan penggunaan dana BOS peruntukan untuk hal seperti itu,” itu dia gunanya dana bos untuk membantu hal-hal seperti itu yang secara aturan harus melibatkan komite dan kepala sekolah melalui perencanaan dahulu. Akan kami panggil yang bersangkutan,” tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan Dugaan Pungli di SMPN 1 Mataram Baru yang melibatkan oknum kepala sekolah. (Rizki)
Be the first to comment